KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Pengedar Ganja Sidoarjo Jaringan Lampung Diringkus

Komplotan pengdera ganja jaringan Lampung diringkus Polres Sidoarjo

KAMPUNGBERITA.ID – Pengedar ganja yang diungkap petugas Sat Reskoba Polresta Sidoarjo ternyata jaringan narkoba antarprovinsi. Dari penelusuruan polisi, diketahui bahwa jaringan ini terhubung dengan jaringan Lampung.

“Salah satu yang terlihat adalah bentuk kemasannya. Yakni model bata, dikemas kotak, dan dibungkus koran,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Jumat (14/9).

Barang yang diedarkan di Sidoarjo dan sekitarnya juga diketahui berasal dari Lampung. Ganja dikirim via pesawat yang kemudian diranjau di tempat tertentu. “Pelaku yang tertangkap ini berkordinasi dengan bandarnya lewat handphone,” lanjut Kapolres.

Pengedar yang diketahui berhubungan dengan jaringan Lampung adalah Pris Dyas Prasmadani (24) warga Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Dari penggerebekan di rumah Pris, petugas mendapati ganja sebanyak 4,5 kilogram yang terbungkus dalam empat kotak dan tertutup koran. Alias empat bata ganja.

Dalam pemeriksaan, Pris mengaku sudah dua kali menerima kiriman ganja dari seorang pria bernama Bebek alias Gundul yang sekarang berstatus DPO polisi.

Pertama pengambilan 15 kilogram ganja, dan kedua 20 kilogram ganja. “Diranjau di daerah Sedati. Saya dihubungi lewat telpon disuruh mengambil,” ujarnya saat menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskoba Polresta Sidoarjo.

Kiriman 20 kilogram ganja itu diambiknya 10 September 2018 kemarin. Sebanyak 15 kilogram sudah dikirim lagi ke kawasan Wonoayu. Caranya sama, diranjau.

Sisa 5 bata atau lima kilogram, disimpannya di rumah sambil menunggu perintah dari Gundul. Nah, sisa itulah yang ketahuan polisi ketika melakukan penggerebekan di rumah Pris.

Dalam setiap pengiriman, Pris mengaku mendapat upah Rp 1,5 juta plus ganja 100 gram. Tapi sekarang, dia harus mendekam di dalam penjara karena bisnis haramnya terbongkar.

Penangkapan terhadap Pris berawal dari Efendi Santoso (33) warga Tropodo, Krian, Sidoarjo yang tertangkap menyimpan 5 paket sabu yang berat totalnya mencapai 1,68 gram di kamarnya. Dia mengaku dapat barang dari Pris, kemudian dikeler dan menunjukkan rumah pengedar tersebut.KBID-TUR

Related posts

Polemik PT Taman Timur Regency- Warga Keputih Timur, Komisi C Bantu Carikan Solusi Atasi Kemacetan

RedaksiKBID

Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Polresta Sidoarjo Kampanye Lewat Spanduk

RedaksiKBID

IKA PMII Jatim Rancang KUBS untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

RedaksiKBID