KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya mengkritisi kebijakan pemkot yang menempatkan gaji tenaga kontrak dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Artha Utama. Kebijakan ini bisa diartikan Pemkot Surabaya enggan membesarkan BUMD miliknya.
Hal ini disampaikan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Menurut dia, BPR Surya Artha Utama adalah Bank Perkreditan Rakyat milik Pemkot Surabaya. Bahkan Wali Kota Surabaya sebelum melakukan cuti kampanye sudah memberikan penyertaan modal kepada BUMD dalam bidang perbankan tersebut agar dapat melaksanakan penugasan dari Pemkot Surabaya untuk memutus mata rantai praktik rentenir di tengah masyarakat melalui serangkaian program kredit lunak dengan agunan perwakilan kelompok.
“Idealnya, gaji PPPK disalurkan melalui BPR Surya Artha Utama, tidak disalurkan melalui bank daerah yang sudah mengelola puluhan triliun APBD Kota Surabaya. Kabupaten Sidoarjo saja disalurkan melalui BPR nya,” ungkap dia.
Toni, panggilan Arif Fathoni mengatakan, keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK juga dilakukan saat Wali Kota sedang melalukan cuti kampanye, tentu publik akan menilai ada anomali kebijakan. Di satu sisi ada penyertaan modal sebagai bentuk komitmen menguatkan dan menghidupkan BUMD yang dimiliki, di sisi lain lini bisnis BUMD tersebut tidak mendapat dukungan.
“Saya berharap keputusan tersebut ditinjau ulang, setidaknya menunggu Wali Kota dan Wakil Wali Kota selesai melakukan cuti dan bertugas kembali. Karena menjaga dan menguatkan BUMD adalah komitmen kita semua, karena BUMD adalah akselerator pertumbuhan ekonomi,” jelas mantan jurnalis ini.
Toni mengakui, Pemkot Surabaya tidak memiliki saham yang besar dalam Bank Jatim, dan tanggung jawab untuk membesarkan bank tersebut lebih banyak terletak pada Pemprov Jawa Timur. Sedangkan BPR Surya Artha Utama saham sepenuhnya menjadi milik Pemkot Surabaya.
“Ya, seharusnya pejabat pemkot bijak dan tahu, mana kewajiban yang harus didahulukan. Kalau BPR Surya Artha Utama besar, penugasan pemkot melalui serangkaian program dan corporate social responsibility (CSR)kepada masyarakat juga terbuka lebar,” tandas dia.
Terkait minimnya Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) yang dimiliki oleh BPR Suryan Artha Utama, Toni menuturkan, dalam rapat panitia khusus LKPJ Wali Kota 2023 pihaknya sudah mendorong tambahan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya agar dapat digunakan untuk memperluas program dan peningkatan teknologi perbankan dan juga menambah lokasi ATM di beberapa sudut dikota Surabaya.
“Ini juga kewajiban yang harus dilakukan oleh BPR Suryan Artha Utama agar nasabah dapat kemudahan fasilitas perbankan, ” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini. KBID-BE