KAMPUNGBERITA.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Darussa’adah batal menjadi tempat rapat pleno pemilihan Ahul Halli Wal Aqdi (Ahwa) dan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU Lampung. Hal ini lantaran banyak peserta muktamar (muktamirin) mengeluhkan lokasi yang jauh dari tempat mereka menginap.
Penentuan lokasi pleno yang berubah lokasi tersebut terjadi dalam pembahasan tata tertib Mukmtamar, Rabu (22/12). Diketahui, pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 NU berjalan alot, bahkan cenderung keras. Sebab rapat pleno yang dipimpin oleh Prof Dr Moh Nuh itu baru membahas Pasal 1 sudah terjadi pro dan kontra antar muktamirin.
Tak ayal, situasi rapat pleno yang membahas tata tertib itu menjadi gaduh karena antar muktamirin berusaha mempertahankan pendapat masing-masing supaya bisa diakomodir menjadi peserta.
Untuk meredam situasi yang panas, pimpinan rapat pleno sempat menghentikan jalannya sidang beberapa menit sekaligus istirahat untuk menunaikan sholat isya.
Usai istirahat dan makan malam, pleno tatib dilanjutkan dengan suasana lebih dingin. Pasal demi Pasal dibahas dengan santai, baru memasuki Pasal 13 A (1) tentang lokasi sidang pleno muncul dinamika kembali.
PCNU Brebes misalnya mengusulkan tempat pleno pemilihan Ahwa dan Ketum PBNU di Ponpes Darussa’adah. Sebab ini Muktamar NU sehingga perlu menonjolkan pesantren yang menjadi basic NU.
Senada, PCNU Bandar Lampung selaku tuan rumah mengusulkan lokasi pleno sesuai dengan keputusan panitia.
Pertimbangan di pesantren adalah bagian penting. “3 venue sudah ditetapkan SK PBNU. Mari ikuti apa yang sudah ditetapkan PBNU,” pinta jubir tuan rumah.
Sementara itu perwakilan dari NTT mengatakan untuk menjaga marwah pesantren, pembukaan dilakukan di Ponpes Darussa’adah tapi peserta terutama para rais syuriah harus jalan kaki 3 jam sehingga mereka tak bisa hadir di pembukaan karena terlambat. “Makanya kami usulkan adanya pergeseran sehingga panitia perlu lebih jeli,” kata jubir PCNU NTT
Senada, PCNU Banyuwangi menyatakan bahwa perubahan lokasi pleno itu sama sekali tak ada kaitan dengan klenik, jadi jangan takut calonnya kalah. “Fisik terbatas, UNILA ke Darussa’adah jauh jadi ijinkan ber-pleno di sini saja,” kata jubir PCNU Banyuwangi.
Menanggapi aspirasi yang berkembang, ketua pleno Prof Nuh didampingi tiga pimpinan lainnya setelah berunding, sepakat lokasi pleno diubah di Bandar Lampung. “Namun mohon diberi kesempatan OC atau SC apakah di UNILA, UIN atau Malahayati,” pungkasnya sambil mengetok palu pengesahan. KBID-FJN-NAK