KAMPUNGBERITA.ID – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Dia menegaskan, Polri (Polda Jatim) sangat mendukung Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala mikro.
“Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang,” jelas Kapolda Jatim.
Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan dan juga benih ikan.
Selain itu, disini juga sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu atau “one gate system”. Dimana setiap ada pendatang luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. Serta sudah membentuk (WA) grup, grup ini yang nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi serta koordinasi. Target kedepan di jatim akan dibentuk 3.500 Kampung Tangguh Semeru (KTS).
“Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik, yang menggunakan ” one gate system” untuk masuk ke desa. Selain itu juga sudah ada tempat karantina dan lumbung pangan,” pungkasnya. KBID-RIZ