KampungBerita.id
Peristiwa Surabaya Teranyar

Polda Jatim Sergap Jaringan Narkoba Pontianak dan Batam, 8,2 Kg Sabu Diamankan

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Santoso Ginting, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F Barung Mangera, dan Wadir Resnarkoba AKBP Teddy Syarif.

KAMPUNGBERITA.ID – Budiharto (40 tahun) warga Surabaya dan M Tezar (27) warga Sidoarjo, terlibat peredaran narkoba jaringan Pontianak. Mereka merupakan jaringan narkoba antar pulau dengan barang bukti 8,2 kg shabu, dan ekstasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Santoso Ginting, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F Barung Mangera, dan Wadir Resnarkoba AKBP Teddy Syarif, membeber keberhasilan penangkapan ini, di Balai Wartawan Humas Polda Jatim, Senin (16/4)

“Ada yang unik  yang dari jaringan Pontianak  ini. Kan terputus, dia disuruh berangkat ke Pontianak via pesawat terbang, dikirimi duit Rp 25 juta. Dari Pontianak sudah dapat barang, itu pun terputus. Pokoknya dia dapat barang. Setelah itu mereka naik kapal laut untuk menghindari barang terditeksi xray petugas di bandara,“ ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

“Tezar menuju ke Semarang, lalu melanjutkan perjalanan via darat ke Bungurasih,” tambah Kapolda.

Dia membawa sabu 6,2 kg shabu dan disini dia akan bagi 2. Yang pertama 4 kg, dan 2,2 kg. Di kota Pahlawan, ia bertemu Budiharto dan menyerahkan paket pertama dengan berat 4 kilogram sabu. “Sebelum diserahkan, pelaku ini lebih dulu menyerahkan 5 butir ekstasi sebagai sandi. Ini aman nggak? uniknya di sini. Karena aman kemudian pelaku menyerahkan paket ini,” kata Machfud.

Saat itulah petugas menyergap keduanya, dan membawa ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam keterangannya, Budiharto mengaku mendapat upah Rp 5 juta . Sedangkan M Tezar mendapat Rp 25 juta dari bandar yang berada di Pontianak dengan panggilan Si Doel.

Sedangkan MPT, Rahmadani, Budi warga Bangkalan Madura merupakan jaringan Batam yang dimankan terlebih dahulu.

“Kelompok batam juga sama , perintah untuk ambil barang , di batam kita kembangkan sampai batam 2 orang kita tangkap di batam 3 orang kita amankan” terangnya

Lima pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dengan diungkapnya kasus ini, Polda mengklaim jajarannya berhasil menyelamatkan sekitar Rp 60 ribu. KBID-NAS

Related posts

BOPDA di Surabaya Diduga Diselewengkan, Ketua Dewan segera Panggil Kepala Dinas Pendidikan

RedaksiKBID

Satu Pelaku Vandalisme Baliho Puan Maharani di Surabaya Ditangkap

RedaksiKBID

Tolak Pembatasan dan Pelarangan ODOL, GSJT Gelar Unjuk Rasa Jilid II

RedaksiKBID