KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

PPKM Darurat Diperpanjang, PN Surabaya Perpanjang Lockdown Pelayanan Terbatas

PN Surabaya.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Pengadilan Negeri Surabaya memperpanjang status lockdown pelayanan terbatas seiring dengan perpanjangan masa PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah. Diketahui, pemerintah memutuskan status PPKM Darurat Covid-19 hingga 25 Juli 2021.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting menyatakan, bahwa keputusan perpanjangan lockdown di PN surabaya tersebut setelah kepala PN surabaya melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim.

“PN surabaya ini instansi pelayan publik sehingga dikhawatirkan bila pelayanan PN dibuka secara penuh, maka dapat terjadi penyebaran virus secara massif,” jelas Martin Ginting, Rabu (21/7/2021).

Lanjut Ginting, para pengguna jasa atau kuasa hukum yang bersidang di PN surabaya banyak advokat yang berasal dari luar kota surabaya. Sementara oleh pemerintah daerah masih memperpanjang penyekatan untuk memasuki kota surabaya.

“Sehingga para kuasa hukum atau pencari keadilan mengalami hambatan untuk hadir dipersidangan jika PN surabaya tidak sejalan dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dan juga setelah di ikuti perkembangan di tengah tengah masyarakat bahwa wabah virus Covid-19 di surabaya masih Tinggi,” lanjut dia.

Sementara itu kebijakan lockdown ini sudah diberlakukan PN surabaya, sehingga hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

“Jika dibuka dikawatirkan terjadi kerumunan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri. Sehingga KPN surabaya memutuskan untuk perpanjang lockdown pelayanan terbatas,” katanya. KBID-DJI-BE

Related posts

IPNU Tuban Raih Penghargaan Organisasi Terbaik se-Jatim

RedaksiKBID

Ngaji Kebangsaan, Khofifah, Gus Ipul, dan Mahfud MD Nyanyi Bareng Slank

RedaksiKBID

Donasi 500 Tabung Oksigen Senilai Rp1,3 M, Manulife Buktikan Kepedulian Penanganan Covid-19

RedaksiKBID