KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Tapal Kuda Teranyar

Robiyan Arifin, Mantan Ketua KPU Surabaya Ajak Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Pilihnya

Mantan Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin (kanan) ketika menjadi narasumber pada acara Media Gathering tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu (14/2/2024), mantan Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Robiyan Arifin saat menjadi narasumber pada acara Media Gathering mengenai Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang diadakan KPU Kota Surabaya di Leedon Hotel and Suites Surabaya, Senin (12/2/2024) sore.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” ujar dia.

Menurut dia, pemilu, pileg, dan pilpres yang ditetapkan Pemerintah bersama DPR, dan penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan sebuah kesepakatan politik, menjadi kesepakatan hukum atau produk hukum yang kemudian harus menjadi acuan bersama.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, lanjut Robiyan, sesuai ketentuan UU yang ada itu tetap menganggarkan dua putaran. Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pilpres itu bisa dua putaran.
“Persoalan nanti satu putaran atau dua putaran itu yang menentukan kan adalah rakyat, “jelas dia seraya menambahkan putaran kedua dilaksanakan pada 2-22 Juni 2024. Sedangkan masa tenangnya 23 hingga 25 Juni 2024.

“Saya sampaikan ini karena tahapan kampanye itu sudah selesai dan sekarang masuk tahapan masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024. Kemudian tahapan pemungutan Surabaya pada Rabu (14/2-2024),” imbuh dia.

Kalau berbicara tentang coblosan, Robiyan berharap partisipasi teman-teman media untuk peliputan pemilu itu tak terkendala karena harus mobile. Selain itu, teman-teman media juga tetap harus melaksanakan haknya sebagai warga negara Indonesia untuk memberikan hak pilih.

“Teman-teman media ini biasanya banyak meliput di tempat yang dianggap seksi, seperti RS Soewandhie, RSUD dr Soetomo, RS Menur, Liponsos dan lain-lain. Apalagi, kalau itu menyangkut tokoh-tokoh publik atau pejabat negara yang ada di Surabaya, seperti gubenur, wali kota dan lain sebagainya. Pasti menarik untuk diliput dan tak dilewatkan media saat pencoblosan, ” kata dia.

Setelah tahapan pemungutan suara, lanjut dia adalah tahapan rekapitulasi .Setelah TPS ditutup pukul 13.00, selanjutnya KPPS melakukan rekap penghitungan dan kemudian ditulis dalam lembar plano. Setelah selesai satu per satu dari semua surat suara, kemudian dibuatkan salinan C-1.

Salinan C-1 itulah yang kemudian dibagikan kepada para saksi. Ada juga diberikan kepada pengawas di TPS, ada yang ditempel di TPS maupun kantor kelurahan, dan ada juga yang dimasukkan kotak suara.

Selain itu, ada juga yang diserahkan ke KPU melalui PPK untuk di-scan. Nantinya diupload oleh KPU kabupaten/kota agar bisa diakses secara luas oleh publik.

“Jadi masyarakat atau publik bisa melihat penghitungan suara (rekap), ” ungkap Robiyan yang kini berprofesi sebagai lawyer.

Meski KPU menggunakan sistem IT, itu tujuannya hanya untuk transparansi, sebagai alat bantu agar jangan sampai ada upaya memanipulasi suara ataupun upaya menggeser suara dan macam-macam.

“Tentu yang dipakai masih rekapitulasi secara manual. Tentu ini harus dikawal bersama, terutama media, bagaimana agar perolehan hasil penghitungan suara yang suaranya diberikan oleh rakyat yang dikonversi menjadi kursi di DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan Pilpres tak tercederai. Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil serta menghargai hasil pemilu,”tegas Robiyan.

Lebih jauh, dia menegaskan, kalau ada orang, baik dari unsur penyelenggara atau di luar unsur penyelenggara yang menjanjikan bisa mendulang perolehan suara, Robiyan memastikan itu adalah sebuah upaya penipuan.

“Logikanya tidak bisa. Bagaimanapun C-1 yang sudah tersebar di masing-masing saksi, ditempel di kantor kelurahan, ada yang dimasukkan kotak suara, dan diupload oleh KPU kabupaten/kota serta bisa diunduh oleh siapapun, kemudian tahu-tahu saat rekapitulasi berubah. Itu sangat tidak mungkin. Apalagi, kalau ukurannya Surabaya, sangat tidak mungkin, ” tandas dia.

Kenapa begitu? Karena menurut Robiyan, netizen maupun masyarakat semua sudah pegang handphone (HP). Ketika direkap sudah difoto, divideokan serta diupload di media sosial (medsos). Jadi, tak hanya unsur di jajaran struktural, di luar struktural sekarang bisa menjadi mata dan telinga yang secara efektif langsung viral.

“Secara tidak langsung itu membantu penyelenggara pemilu. Tugas Bawaslu menjadi lebih ringan karena banyak partisipasi publik, ” pungkas Robiyan.

Seperti diketahui Pemilu 2024 digelar serentak secara nasional di 38 provinsi di Indonesia.

Seluruh masyarakat, tak terkecuali para pejabat negara juga akan menggunakan hak suara mereka untuk memilih calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), anggota DPR RI, anggota DPD RI dan anggota DPRD kabupaten/kota. KBID-BE

Related posts

Sadis!, Suami Mantan Istri Disabet Celurit hingga Tewas

RedaksiKBID

Latih SPS Wirausaha, Risma Minta Perempuan Berani Usaha

RedaksiKBID

Diduga Mengantuk, Grandmax Tabrak Dump Truk di Sidoarjo

RedaksiKBID