KAMPUNGBERITA.ID – Plafon di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Pamekasan, tiba-tiba ambruk saat berlangsung proses sidang kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berlangsung,Kamis (22/03).
Hakim yang diketuai H Wadji Pramono SH MH langsung menghentikan proses sidang dan memindahkan pelaksanaan sidang keruang sidang sebelahnya yang kosong.
“Beruntung, saat kejadian tidak ada pengunjung yang menyaksikan sidang, jadi sidang kami pindahkan dari ruang Garuda ke ruang Cakra,” ungkapnya membenarkan kejadian tersebut.
Sementara itu secara terpisah Sekretaris Pengadilan Negeri Pamekasan, Mulia Kusuma Dero Sari, SH. MH sangat menyesal atas kejadian tersebut, pasalnya plafon diruang sidang Garuda baru selesai di rehap dua Bulan yang lalu.
“Kami sangat menyesal peristiwa ini bisa terjadi, sebab plafon atap di ruang Garuda itu baru sekitar dua bulan yang lalu di rehab oleh pihak rekanan,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya berencana akan memanggil pihak rekanan yang menjadi pelaksana konstruksi bangunan yang baru merehap plafon ruangan sidang itu untuk dimintai pertanggung jawaban. KBID-PMK