KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkur Rohman berharap agar program e-katalog lokal betul-betul menjadi alternatif dan kabar baik bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Surabaya. Untuk itu, program ini harus disiapkan dengan cermat.
Hal ini disampaikan Komisi A saat melakukan hearing rutin dengan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pemkot Surabaya, Senin (21/3/2022).
Seperti diketahui, pada 9 Maret 2022 muncul regulasi baru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berupa Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 61 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
Keputusan ini mengatur tata cara penyelenggaraan katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral, dan katalog elektronik lokal serta petunjuk pelaksanaan e-purchasing katalog.
Dalam prosesnya, tetap akan ada personel verifikator katalog yang bertugas melaksanakan verifikasi dalam proses pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik atau e-katalog
“Memang akan ada verifikator, berbasis regulasi LKPP, bisa diambil dari UKPBJ dan/atau ASN, agen pengadaan maupun pelaku usaha, kembali kepada keputusan Kepala Daerah. Namun, harapan saya, proses tidak dipersulit, justru tantangannya adalah bagaimana kita mempersiapkan UMKM kita,” jelas Fatkur.
Fatkur yang juga Wakil Fraksi PKS Kota Surabaya ini mengapresiasi langkah-langkah Pemkot Surabaya yang sudah berjalan terkait program prioritas pemulihan ekonomi di berbagai sektor di masing-masing OPD, baik fasilitasi kegiatan belanja mamin (makanan dan minuman) jamuan tamu, aktivitas lapangan, dan rapat yang disupport UMKM, pengadaan cinderamata/souvenir serta fasilitasi kunjungan kerja pemda ke Surabaya Griya Galery.
“Yang sudah berjalan tetap dievaluasi dan makin diperkuat. Namun, khusus katalog elektronik lokal ini benar-benar saya berharap ada pembinaan khusus, bisa dimulai dari klasterisasi UMKM kita agar intervensi pemkot juga bisa fokus berbasis level UMKM-nya,”ungkap Fatkur.
Pada kenyataannya, UMKM itu berbeda level. Menurut Fatkur, ada UMKM yang mungkin cukup butuh intervensi sisi marketing dan perizinan, namun ada yang sudah pada level membutuhkan support bagaimana mengelola keuangan dan meningkatkan kualitas produksi atau ada yang sudah fokus pada standarisasi atau sertifikasi sumber daya manusia (SDM) dan penguatan sistem.
“Mungkin sudah dilakukan pemkot, namun ini perlu ditajamkan klasterisasi atau levelisasi UMKM. Misal ada level silver, gold atau platinum, yang mana ini justru akan memudahkan pola intervensi pemkot. Selain itu, juga baik bagi UMKM sendiri agar lebih semangat tumbuh dan berkembang menuju level platinum misalnya. Tidak hanya siap dipromosikan di luar Surabaya, bahkan bisa ekspor ke luar negeri,” pungkas Fatkur Rohman.KBID-BE