KAMPUNGBERITA.ID – Peristiwa kejadian percobaan pembunuhan terhadap M Rofi’i (37) dan Nur Aini (25) di sebuah rumah kawasan Jalan Brigjen Katamso III, Dusun Balongpoh RT 26 RW 06 no 31A, Desa Kedung Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka.
“Satu tersangka berhasil kami tangkap, inisialnya S. Kami tangkap di kawasan Surabaya,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, Zain menyebutkan, pelaku percobaan pembunuhan di Waru, Sidoarjo tersebut, diduga lebih dari satu orang. “Terkait pelaku lainnya, masih kami lakukan pengejaran,” terang Zain.
Sebelumnya, lanjut Zain, pihaknya sudah meghimbau kepada pihak keluarga agar pelaku dapat menyerahkan diri. Karena sampai kapanpun petugas kepolisian akan terus melakukan pengejaran. “Cepat atau lambat pasti tertangkap dan kalau melawan, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.
Sementara itu, terkait kondisi kedua korban masih baik-baik saja. Nur Aini yang sebelumnya dirawat di ruang ICU, kini sudah berada di ruang rawat inap. Sedangkan korban Rofi’i, kini berada di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Sebelumnya, Nur Aini (25) dan M Rofi’i (37) yang diduga pasangan perselingkuhan menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan di rumah Nur Aeni tepatnya di kamarnya pada Senin (29/7). KBID-TUR