KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Teranyar

Segera Belakukan ELTE, Polresta Sidoarjo Renovasi Gedung Command Centre

Gudang Command Centre Polresta Sidoarjo untuk program ELTE masih dalam tahap renovasi.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Polresta Sidoarjo masih melakukan renovasi tempat yang bakal dijadikan pusat pengendalian informasi berbasis teknologi alias command centre. Keberadaan command centre yang berlokasi di lantai III Polresta Sidoarjo tersebut untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bakal diberlakukan di Sidoarjo.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto mengungkapkan ditengah perkembangan jaman yang serba modern, kepolisian turut serta memberikan kontribusi inovasi berbasis tekhnologi. Salah satunya, segera diberlakukannya tilang elektronik alias ETLE.

Untuk merealisasikan itu, Polresta Sidoarjo telah memasang enam buah kamera pengintai yang di pasang di beberapa titik di kota Delta. ” Untuk pengoperasiannya, dibutuhkan yang namanya command centre sebagai pusat pengendali. Dan saat ini sedang dilakukan renovasi,” jelas Kompol Wikha, Kamis, (8/4/2021).

Sejatinya, lokasi yang saat jni sedang direnovasi untuk kebutuhan command centre sudah lama tak terpakai. Sehingga dengan adanya program yang baru berupa ETLE, ruangan yang berada di lantai tiga ini kini bisa di fungsikan.

“Sudah lama enggak keurus. Mudah-mudahan setelah command centre ini selesai di renovasi bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Setelah dilakukan renovasi, petugas juga akan melakukan instalasi server untuk menghubungkan kamera ETLE yang sudah terpasang di beberapa sudut kota. Sehingga dalam penerapannya, Kamera ETLE bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kamera ETLE ini dilengkapi dengan tekhnologi khusus, dimana kemampuannya bisa mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas atau biasa disebut Artificial Intelligence (AI). Jadi, mereka yang melanggar langsung terdeteksi melalui kamera itu,” terangnya.

Keberadaan kamera ETLE ini, sangat memudahkan petugas dalam menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Baik melanggar marka jalan, tidak penggunaan helm, dan lain sebagainya.

Petugas kepolisian, hanya melakukan pemantauan kondisi lalu lintas maupun pelanggar melalui command centre. Sedangkan mereka yang melanggar, akan diberikan surat tilang yang dikirimkan ke rumah masing-masing, setelah melalui verifikasi plat nomor kendaraan yang terdeteksi melalui kamera ETLE.

“Masih kami persiapkan betul. Dan kami tidak ingin ini dibuat asal-asalan. Sehingga dalam penerapannya nanti bisa maksimal. Insya Allah bulan depan kita sosialisasikan,” Pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Jadi Partai Penguasa, PDIP Diminta Konsisten Jaga Spirit Perjuangan Bung Karno

RedaksiKBID

Pemanfaatan Lahan Kosong Milik Pemkot Surabaya untuk Masyarakat Rawan Konflik, DPRD Usulkan Pembentukan Perda

RedaksiKBID

APBD Surabaya 2022 Rp 10,3 T Disahkan Bertepatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD: Ini Kado buat Seluruh Masyarakat Surabaya

RedaksiKBID