KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

SPBU Shell Kedung Cowek Ingkar Janji, Warga RW X Tanah Kali Kedinding Lapor Dewan

SPBU Shell
Hearing pengaduan warga soal SPBU Shell di Kedung Cowek.@KBID2022

KAMPUNGBERITA.ID – Meski pembangunan SPBU Shell di Kedung Cowek sudah selesai dan bahkan sudah beroperasi setahun lalu, namun masih menyisakan persoalan dengan warga RW X Tanah Kali Kedinding.

Menurut Ketua RW X Tanah Kali Kedinding, Supandi, ketika proses pembangunan SPBU Shell, warga mengajukan proposal untuk renovasi balai RW. Itu tertuang dalam resume rapat warga RW X Tanah Kali Kedinding dengan perwakilan SPBU Shell yang ikut tanda tangan.

“SPBU Shell sudah beroperasi setahun lalu, tapi janji ke warga belum terpenuhi. Karena itu, kami mengadukan kasus ini ke komisi C, ” ujar Ketua RW X Tanah Kali Kedinding Supandi, Senin (24/1/2022).

Dia mengakui, tidak punya perjanjian secara tertulis dengan pihak SPBU Shell. ” Yang kita punya ya hasil resume rapat pada 2 Februari 2021 saja,” tandas dia.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta mengatakan, jika mencermati masalah ini, sebenarnya urusan warga dengan pihak SPBU Shell. “Ya kami hanya bis a menyarankan sampaikan permohonan warga itu secara tertulis ke SPBU Shell., ” ungkap dia.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyatakan, pihaknya hanya berdiskusi untuk mengumpulkan data-data. Apalagi, pihak SPBU Shell tak hadir. “Nanti akan kita undang lagi,” tandas dia.

Diakui Baktiono, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena SPBU Shell sudah beroperasi setahun lalu.
“Kalau masih dalam proses pembangunan seperti SPBU Shell di Simo Magersari, Komisi C bisa merekomendasikan untuk penghentian sementara. Tapi ini SPBUnya sudah jadi dan sudah beroperasi, ” ujar dia.

Sekretaris Komisi C, Agoeng Prasodjo menambahkan, persoalan ini agak panjang untuk dikupas. ” Yang kita sayangkan surat undangan dari komisi C lewat kelurahan, ternyata tak sampai ke RW, ” jelas dia.

Anggota Komisi C Endi Suhandi menyatakan masih laporan seperti ini di komisi C. Karena itu, dia meminta warga untuk bersabar. ” Karena ini sistem investasi, kita tak bisa menolak kehadiran mereka.Apalagi Pemkot sudah mengeluarkan perizinan, ” pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Tuntutan Penghapusan Retribusi Tanah Surat Ijo Kandas,  Warga Penghuni Tanah Surat Ijo Disarankan  Menggugat ke Pengadilan 

RedaksiKBID

Penerimaan Anggota Polri Gratis, Kapolres Lamongan: Jangan Sampai Tertipu Oknum Nakal

RedaksiKBID

Layani Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Terapkan Protokol Kesehatan

RedaksiKBID