KAMPUNGBERITA.ID – Pemuda bertato lengan kanannya ini seakan tidak ada kapoknya dalam mencuri kotak amal di musalla maupun masjid. Dialah Bambang Setiawan (31), warga Desa Sumber Boncis RT 14 RW 5 Kec. Ampel Gading Kab. Malang yang kost di Kedurus Dukuh Gang II Kec. Karangpilang Surabaya. Kali ini untuk kedua kalinya Bambang berurusan dengan aparat kepolisian.
Bambang kepergok mencuri kotak amal di mushalla Al-Kirom, Jalan Dr. Wahidin Gg IV RT 11 RW 2 Kel. Bulusidokare Kecamatan Sidoarjo Kota. Bapak dua anak ini juga menjadi sasaran bogem warga saat akan mencongkel kotak amal musholla yang berisi uang tunai Rp 700 ribu.
Peristiwa itu berawal saat pelaku mondar-mandir di depan Mushalla Al-Kirom. Setelahnya, pelaku masuk musholla, lalu kotak amal tersebut diangkat dipindah ke ruangan perempuan atau dibelakang etalase.
Sugiharnoko (61) saksi mata yang rumahnya depan musholla, melihat aksi pelaku dari balik jendela. Setelah dipastikan kotak amal sudah dicongkel, saksi lansung menghampir pelaku dab meriaki maling.
Sontak pelaku lari dan berhasil ditangkap warga yang ikut mengejar pelaku. Pelaku menjadi sasaran amuk warga hingga bagian kepalanya mengucur darah segar. “Syukur pelaku berhasil diselamatkan anggota saat patroli,” Kapolsek Kota Kompol Rochsulullah kepada wartawan Minggu (1/7).
Dia menambahkan, pelaku sudah diamankan dan kasunya masih dikembangkan. Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti yang diduga untuk melancarkan aksinya.
Diantaranya, sebuah kotak amal berisi uang tunai Rp. 707.100, sebuah tas hitam berisi alat-alat seperti sebuah gergaji besi, sebuah tata, satu set kunci L, sebuah kobut dan empat buah obeng. “Sebuah barang bukti kami sita dan pelaku diamankan untuk proses hukum,” tegasnya.
Dalam aksi pencurian kotak amal, pelakh diduga tidak kali saja. Melainkan sebelumnya, awal bulan tahun 2018 juga pernah tertangkap warga saat mencuri kotak amal di musholla Desa Wedoro Kec. Waru. Uang ratusan juta juga diamankan dari tas pelaku saat itu.
Setelah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Waru, saat itu, isteri pelaku meminta pelaku dibebaskan atau warga Wedoro diminta untuk mencabut berkas laporan melalui Kades Wedoro M. Nafik.
Aparat desa dan warga akhirnya merasa ibah karena alasan isterinya pelaku keluar untuk beli kado hadiah ulang tahunnya yang akan masuk sekolah. Isterinya menangis didepan aparat desa dan berdalih suaminya khilaf.
Setelah musayawarah antara aparat desa dan warga Desa Wedoro diketahui Polsek Waru, akhirnya proses tidak dilanjut dan pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kini pelaku harus mendekam di balim jeruji Mapolsek Sidoarjo Kota karena terduga kuat engulangi perbuatan yang sama. KBID-NDI