KAMPUNGBERITA.ID – Misto (57), warga Desa Watesari Balongbendo-Sidoarjo yang ditemukan bersimbah darah bersama seorang Janda di dalam kamar rumah sang janda di Desa Wonokupang RT04, RW 02 Balongbendo-Sidoarjo Minggu pekan lalu, Jumat sore (12/02) akhirnya Meninggal Dunia di RS Anwar Medika Krian-Sidoarjo.
Sebelum meninggal, Misto sempat membaik kondisi tubuhnya. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun dan meninggal dunia sore harinya.
Oleh pihak keluarga, jenasah korban akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan di makam desa tempat tinggalnya.
Sebelumnya, korban dianiaya oleh tersangka JP (57), warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo-Sidoarjo saat berhubungan badan dengan korban Seniwati (56), seorang janda yang berprofesi sebagai seorang penjahit di Desa Wonokupang Balongbendo yang meninggal dunia Kamis kemarin (11/02) di RSUD Sidoarjo.
Tersangka JP yang mengaku sebagai kekasih korban Seniwati nekat menganiaya kedua korban karena cemburu melihat kedua korban berhubungan badan didalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban saat berhubungan badan.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, Pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
“Korban Misto sudah dibawa Pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” tegas Ari Priyambodo. KBID-TUR