KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Tak Lulus Akreditasi Kemenhub, Layanan Uji Kir di Dishub Magetan Ditutup

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Harsono.

KAMPUNGBERITA.ID – Pelayanan uji kendaraan atau uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dinyatakan ditutup mulai Senin (6/8).Tutupnya pelayanan uji kir dikarena pelayanan uji kendaraan tersebut tidak lulus akreditasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Adapun tak lolosnya pelayanan uji kir di Kabupaten Magetan dalam akreditasi tersebut dikarenakan kekurangan alat uji yang seharusnya sesuai standar Kementerian Perhubungan.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan untuk uji kir terdapat 11 alat yang harus dipenuhi. Di Magetan masih ada yang belum terpenuhi,”kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Harsono, Senin (6/8).
Diterangkan Harsono, pihaknya mengakui secara teknis maupun administrasi, Magetan memang merupakan daerah yang memiliki kekurangan. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang melakukan lelang untuk melengkapi dari 11 alat itu yang harus ada.

Disamping itu lanjut Harsono, sesuai surat dari Kementrian Perhubungan, bagi masyarakat yang hendak melakukan uji kendaraan, akan diarahkan ke wilayah lain yang terdekat dan sudah terakreditasi.
“Dalam surat edaran disuruh mengalihkan ke wilayah lain yang terdekat yang sudah akreditasi. Untuk saat ini rekomendasi kami ke Madiun dan Ponorogo,” ungkapnya.

Disamping itu, karena hal itu dipastikan Pemkab Magetan nantinya tidak akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kir seperti tahun lalu. “Kita sudah laporkan masalah ini kepada plh bupati Magetan. Kita disuruh mencari solusinya, karena kirtutup ya otomatis tidak ada pemasukan lagi,”pungkasnya.KBID-MGT

Related posts

Obat dan Oksigen Mulai Langka, Fraksi PSI Minta Pemkot dan Kepolisian Tindak Tegas Penimbun

RedaksiKBID

PPDB 2023 Banyak Dikeluhkan Warga, Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Solusi Terbaik

RedaksiKBID

Reni Astuti Dorong Bantuan Sosial dari Pemerintah Segera Disalurkan ke Warga

RedaksiKBID