KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Tak Sepakati Kenaikan Service Charge, Pengelola Blokir Lift, Penghuni Apartemen Bale Hinggil Adukan ke DPRD

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi C DPRD Surabaya meminta kepada pengelola Apartemen Bale Hinggil (ABH) untuk membuka akses lift JPO untuk mendapatkan sementara sampai ada kesepakatan negosiasi pembayaran iuran pengelolaan terbaru. Permintaan ini sebagai tanggapan atas laporan penghuni apartemen yang akses liftnya diblokir.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. Menurut dia, pengelola Apartemen Bale Hinggil agar memiliki rasa kemanusiaan, karena tak sedikit warga penghuni yang berusia lanjut.

“Kami berharap pengelola memiliki rasa kemanusiaan. Bayangkan ada nenek usia 70 tahun tinggal di lantai 16, kesulitan naik. Belum lagi bila ada risiko orang sakit, yang keluarganya membutuhkan akses cepat,”ujar Eri Irawan, Rabu (11/12/2024)

Politisi muda PDI-P ini menjelaskan ada sekitar 100 penghuni diblokir akses liftnya karena tidak menyepakati kenaikan service charge/IPL secara sepihak.”Kasihan. Masak harus naik tangga tinggi,” tegas dia.

Dari hasil hasil rapat dengar pendapat dengan warga penghuni ABH, ditemukan berbagai fakta yang perlu ditindaklanjuti oleh legislastif sebagai bagian dari layanan kepada rakyat.

“Terkait PBB misalnya,  ternyata telat bayar dan menunggak hingga di atas Rp 5 Miliar. Selain itu, warga juga belum menerima AJB serta tanda hak milik, padahal sudah bertahun-tahun telah melunasi,”ungkap dia.

Eri Irawan menyatakan, Komisi C mendapatkan laporan dari warga penghuni ABH, bahwa ternyata sertifikasi SLF yang menyangkut soal keamanan penghuni gedung apartemen baru diurus setelah warga menempati selama beberapa tahun.

“SLF di sana juga baru terbit 2023. Sampai sekarang persoalan-prraoalan belum selesai. Dampak lanjutannya panjang, salah satunya P3SRS belum terbentuk,” tandas dia.

Untuk itu, Eri Irawan berharap agar DPRKPP bisa meningkatkan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan. “DPRKPP harus memperkuat fungsi pengawasan. Harus lebih greget lagi. Jangan normatif,”tambah dia.

Selain itu, Komisi C juga meminta kepada Bapenda Surabaya untuk memberikan teguran keras tertulis terkait tunggakan PBB yang belum dibayarkan, karena warga penghuni mengaku telah membayar lunas.

Sampai berita ditayangkan belum ada informasi keterangan dari pihak manajemen pengelola Apartemen Bale Hinggil. KBID-BE

Related posts

JASNU: Program ‘Satria Madura’ Realistis untuk Kemajuan Pulau Garam

RedaksiKBID

Pembangunan RPH Banjarsari Gunakan Lahan Aset Pemkab Bojonegoro

RedaksiKBID

Calon Ketua IKA PMII Jatim Harus Memiliki Gagasan Pembangunan Jawa Timur

RedaksiKBID