![](http://kampungberita.id/wp-content/uploads/2020/10/Muhammad-Mahmud.jpg)
KAMPUNGBERITA.ID – Dana Kampung Tangguh yang hendak dicairkan menjelang gelaran Pilkada Surabaya diminta untuk disikapi masyarakat secara hati-hati. Komisi A DPRD Surabaya menilai, ada kejanggalan soal waktu pencarian mengingat saat ini kondisi Covid-19 mulai menunjukkan angka penurunan. Tersisa tinggal 450 kasus aktif di Surabaya dan berada di Zona Orange.
“Pemerintah Kota telah mengumumkan kepada RW se-Surabaya untuk mengajukan dana hibah kampung tangguh. Baru kali ini pemkot sangat baik hati, memobilisasai RW untuk mengajukan hibah,” kata anggota Komisi A, M. Machmud,Jum’at (9/10).
Terkait hal ini Machmud berpesan agar para ketua RW harus hati-hati terhadap penawaran ini. Sebab, yang namanya dana hibah harus terbaca di KUA- PPAS dan buku APBD.
“Dalam pembaahasan antara komisi A dan pemkot beberapa waktu lalu, terungkap bahwa dana hibah kampung tangguh itu ternyata tidak ada di buku KUAPPAS maupun APBD,” terangnya.
Menurut dia anehnya pemkot mengumumkan dana hibah kampung tangguh dibatasi 5 juta per-RW. Dan RW harus mengajukan lewat proposal tertulis.
“Yang saya tau selama ini, jika ada yang mengajukan dana hibah tidak ada yg dibatasi. Hanya pemkot melakukan verivikasi dan hasil verivikasi itulah yang mengurangi usulan dari yang diajukan warga,” kata politisi Demokrat ini.
Machmud meminta agar para ketua RW harus waspada dan hati-hati. “Ini namanya menghalalkan segala cara untuk kepentingan tertentu. Awas ini jebakan batman,” tegasnya.
Terkait masalah ini Machmud mengaku pernah bertanya ke bagian hukum pemkot. Ini hibah khusus untuk mengatasi ledakan warga yg tertular Covid-19.
“Aneh. Pada saat Surabaya melakukan PSBB, antara Mei-Juni lalu, dimana RT dan RW sangat membutuhkan dana, maka bantuan ini di sembunyikan,” lanjutnya.
Sementara saat ini kondisi PSBB sudah tidak ada dan penularan Covid-19 menurun. “Malah RW disuruh mengajukan bantuan covid. Ini semua pasti ada maksud dibaliknya,” tegas dia.
Machmud khawatir jika suatu saat masalah ini terungkap pasti akan menyusahkan para ketua RW atau ketua panitia yang mengajukan. “Minimal mereka bakal riwa-riwi ke kejaksaan negeri atau Kekaksaan Jatim atau ke kepolisian,” imbuhnya.
“Uang nya tidak seberapa tapi resikonya berat. Contoh sudah banyak di mana-mana. Apalagi saat ini Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut penyalahgunaan dana covid, untuk kepentingan lainnya,” pungkas mantan Ketua DPRD Surabaya ini. KBID-DJI