KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Terapkan PPKM, Komisi A DPRD Surabaya Minta Semua Pihak Lakukan Koordinasi

Dengar pendapat Komisi A DPRD Surabaya.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya minta semua pihak berkoordinasi dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terutama terkait penertiban kafe dan restoran.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi A, Satpol PP Provinsi Jatim, dan Satpol PP Kota Surabaya, Senin (18/01/2021).

Rapat dengar pendapat yang dilakukan lewat daring itu, mengundang, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya, dan sejumlah pemilik cafe dan restoran.

Usai rapat dengar pendapat Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna menyayangkan tindakan satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota. “Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota,” tegasnya.

Ayu juga menegaskan supaya kasus seperti ini tidak lagi terulang. “Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi” tegasnya lagi.

Ayu juga menyoroti sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali soal Covid-19 di massa PPKM. “Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan yang lebih cocok menangani cafe dan restoran. Mereka lebih luwes,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya anggota Komisi B DPRD Surabaya Jon Thamrun mengingatkan agar aparat penegak perda tidak gebyah uyah melakukan penindakan di masa PPKM. ” Jangan disamanakan warung atau restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat dengan yang mengabaikannya,” ujarnya. KBID-PAR

Related posts

Komisi B Minta Edukasi Aplikasi Belanja Online Harus Tepat Sasaran

RedaksiKBID

Peringati Harganas, PKS Gelar Senam go PKS go Serentak Se Surabaya

RedaksiKBID

Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Orang Juru Sembelih Halal

RedaksiKBID