KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Terjerat Kasus Narkoba, Warga Banyuwangi Gelar Akad Nikah di Mapolresta Sidoarjo

Prosesi akad nikah Agung Eko Suryono dengan Dyah Mustholifah di Masjid As Sidiq Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (25/8).

KAMPUNGBERITA.ID – Meski dijerat atas kasus nerkoba dan ditahan di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, Agung Eko Suryono (25), warga Bangunrejo, Kabupaten Banyuwangi terpaksa melangsungkan akad nikah di Masjid As Sidiq Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (25/8).

Berlangsungnya pernikahan Agung dan Dyah Mustholifah (24), warga Gedangan Sidoarjo itu, sebelumnya telah mengajukan permohonan di Polresta Sidoarjo. Karena, sebelum Agung ditangkap petugas, dia sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedangan.

“Jadi sebelum ditangkap petugas, yang bersangkutan ini sudah mendaftar di KAU setempat, sehingga tanggal dan waktunya sudah ditentukan. Setelah 10 hari di tahan, yang bersangkutan ini mengajukan untuk melakukan akad nilah,” ucap Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Suwarto.

Proses akad nikah tersebut dikemas sangat sederhana dengan dihadiri oleh petugas KUA Gedangan, beberapa anggota keluarga dari kedua mempelai serta melibatkan jajaran kepolisian Resort Sidoarjo. “Tetap kami lakukan pengamanan saat proses pernikahan itu berlangsung,” terangnya.

Suwarto menambahkan, meski seorang yang bekerja sebagai sopir (mempelai pria) tersebut terlibat kasus hukum, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan masyarakat. “Pelayanan masyarakat itu yang utama,” terangnya.

Agung Eko Suryono (25), warga Kecamatan Bangunrejo, Banyuwangi merupakan tahanan Mapolresta Sidoarjo. Dia ditangkap oleh petugas, Kamis (16/8) karena menjadi pengedar serta pemakai narkoba. “Setelah menikah, yang bersangkutan kami bawa lagi ke sel tahanan,” pungkasnya.KBID-TUR

Related posts

Pertajam Kemampuan Petugas Lapas, Kemenkumham Jatim Gelar Pelatihan Elemen Inti Standar Pengamanan

RedaksiKBID

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Mojokerto Bersih-bersih PKL dan Bangunan Liar

RedaksiKBID

John Thamrun Mencak-mencak Dengar Pedagang di Area KBS “Diancam” Oknum Gegara Telat Bayar Sewa Stan

RedaksiKBID