KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Terkait Pelaporan ke BK, Wakil Ketua Dewan Minta Tak Ditanggapi Emosional

Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi melaporkan Adi Sutarwijano Ketua DPRD Kota Surabaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya.

Pelaporan ini terkait usulan fraksi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan pandemi wabah covid-19 di kota pahlawan surabaya ini dimohon tidak ditanggapi dengan emosial, hal ini dikatakan oleh unsur pimpinan dewan.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya agar usulan (Pelaporan) fraksi – fraksi itu mohon tidak ditanggapi secara emosional tapi lebih kepada penyelesaian kompromi kompromi politik,” ujar A Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Dengan kompromi politik, kata Politisi Partai Gerindra ini, diharapkan situasi di dewan tetap bersatu sehingga tidak ada fraksi fraksi yang membuat posisi dewan tidak menjadi utuh dan kuat.

”Kita perlu memikirkan bahwa tugas kita sebagai pengawasan fungsi kontrol terhadap pemerintah kota,” katanya.

Hernas Thony menjelaskan, kalau di dalam fungsi itu terjadi perpecahan maka pelaksanaannya juga tidak maksimal, namun demikian pihaknya menghormati setiap langkah dilakukan oleh para pihak (Fraksi) melaporkan siapapun baik ketua maupun anggota dewan ke BK.

“Tetapi yang perlu dipahmi adalah pertama mohon untuk dipikirkan antara manfaat dan mudarotnya,” paparnya.

Kedua, lanjut Hermas Thony mengatakan, melihat prosedurnya, ketiga subtansinya apakah itu sudah pas atau tidak dan keempat adalah efektifitasnya apakah dengan proses pelaporan sudah menjadikan kinerja kita dan kawan kawan dewan lainnya bisa maksimal atau tidak.

“Kalau (Pelaporan) itu yang dilakukan pada alas yang benar tidak ada masalah,” katanya

Tetapi jika dilakukan dengan cara tidak benar, menurut Hermas Thony, maka ini langkah langkah (pelaporan) itu akan dijadikan oleh pihak lain sebagai bentuk pelajaran yang kurang baik.

“Saya hanya memberi contoh yang baik,” tuturnya

Hermas Thony menambahkan, sebagai wakil ketua DPRD Surabaya masih belum bisa menyimpulkan tentang usulan pansus itu layak dibentuk atau tidak dan jika itu dihendaki oleh fraksi-fraksi diharapkan harus bisa memberikan satu deskripsi.

“Yakni tentang urgensinya soal pansus itu,” pungkasnya. KBID-DJI

 

Related posts

Dampak Covid-19, Pemkot Surabaya Revisi Target PAD 2020

RedaksiKBID

Jatim Fair 2017 Ditutup, Transaksi Capai Rp 54,3 Miliar

RedaksiKBID

Jelang Sidang MK, Pemuda Pancasila Sidoarjo Deklarasi Tolak Kerusuhan

RedaksiKBID