
KAMPUNGBERITA.ID – Jumlah tambahan Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban mencapai 11.866 keluarga penerima manfaat (KPM). Penambahan bantuan dari pemerintah pusat itu untuk warga terdampak Virus Corona atau Covid-19.
Program tersebut disalurkan melalui kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk bulan April sampai Desember 2020.
“Penerima tambahan BPNT ini untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan lewat kartu sembako dan saat ini masih menunggu kartu sembako,” ungkap Rita Zahara Afrianti, Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, Jumat, (8/5/2020).
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan lewat kartu sembako. Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen yang ditunjuk.
“Bisa dibelanjakan beras kualitas medium, telur, daging ayam, tahu dan tempe,” ungkap Rita Zahara Afrianti.
Ia menjelang tambahan penerimaan BPNT di Tuban ada 11.866 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diberikan untuk warga terdampak Covid-19 yang tidak merima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lainnya sebagainya.
Jumlah tambahan BPNT itu dengan rincian Kecamatan Bancar ada 927, Bangilan 350, Grabagan 415, Jatirogo 402, Jenu 414, Kenduruan 495, Kerek 726, dan Merakurak 672. Kemudian Kecamatan Montong 592, Palang 589, Parengan 671, Plumpang 716, Rengel 527, Semanding 678, Senori 603, Singgahan 456, Soko 1.127, Tambakboyo 438, Tuban 445, dan Widang 587 keluarga penerima manfaat.
“Bantuan tersebut disalurkan melalui kartu sembako yang berisi Rp 200 ribu per bulan. Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 itu mulai bulan April hingga Desember 2020,” pungkasnya. (KBID-KIM)

