KAMPUNGBERITA.ID – Tindakan terpuji dilakukan tiga warga di Desa Talun, Kecamatan Montonh, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterimanya.
Bagi mereka mungkin ada kekeliruan dalam pencatatan BST dari Kementerian Sosial, padahal masih banyak warga miskin yang ‘luput’ dari bantuan tersebut.
“Jujur saja saya kaget masuk daftar penerima BST Kemensos, ini pasti salah,” kata Edi Harianto (34), ketika ditemui di Balai Desa Jetak, Kecamatan setempat, Jumat (15/5/2020).
Pihaknya mengaku kaget, ketika nama istrinya bernama Peni Mufitasari masuk dalam daftar calon penerima BST yang dikeluarkan oleh Kemensos. ”Ya yang jelas kaget, kok nama istri saya muncul sebagai penerima BST. Padahal istrinya Sekretaris Desa Talun,” katanya.
Istrinya tidak bisa mengembalikan langsung, sebab baru tiga bulan melakukan proses lahiran. Jadi tidak dimungkinkan datang ke balai desa. Selain istrinya, ibunya yang bernama Usrin juga terdata mendapatkan BST.
“Sekarang kami sudah beda KK dan masih tinggal serumah, tapi istri dan ibu malah terdaftar penerima. Entah Kemensos acuan datanya darimana,” kisah pria yang menekuni usaha pertanian di Talun.
Keluarga Edi terakhir menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2009, saat era Presiden SBY. Itupun yang menerima ibunya bernama Usrin, ketika masih satu Kartu Keluarga (KK).
Penerima lainnya, Masruriati (68) yang juga warga Talun. Sebagai istri pensiunan PNS, dirinya merasa sudah cukup makan dari uang pensiunan.
“Masih banyak tetangga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan pemerintah ini,” tegasnya.
Petugas kantor Pos Catur Ahaddi Nizar selaku Ketua Satgas BST Kabupaten Tuban sekaligus juru bayar di Kecamatan Montong mengapresiasi langkah ketiga warga Montong. Hal ini merupakan bentuk kejujuran, dan sangat langka.
“Uang yang dikembalikan ini secara mekanisme PT. Pos Indonesia mengembalikan ke Kemensos,” tambah Catur.
Dari data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban yang diperolah dari Kemensos RI. Jumlah penerima BST sebanyak 31.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdapat dua mekanisme penyaluran BST, yaitu transfer langsung dari Kemensos RI dan via Kantor Pos.
Pada tahap pertama, sebanyak 7193 KPM telah ditransfer via bank yang ditunjuk oleh Kemensos RI, dimana masing-masing KPM akan memperoleh BST sejumlah 600 ribu.
Sisanya sebanyak 23.970 KPM akan dibayarakan oleh Kantor Pos selama seminggu ke depan. (KBID-KIM)