KAMPUNGBERITA.ID – Tim Labfor Mabes Polri turun ke TKP (tempat Kejadian Perkara) turun ke lokasi kejadian ambruknya proyek tol lajur Pasuruan Probolinggo pada titik wilayah Desa Cukur Gondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan sejak kemarin. Langkah ini diambil agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai penyebab kejadian tersebut.
Tim Labfor Mabes Polri menerjukan 9 anggotanya untuk menyelidiki dan mengambil foto lokasi kejadian. Hal itu untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan kerja yang menimpa proyek tol Pasuruan-Probolinggo.
Tim Labfor akan menyelidiki seluruh lokasi kejadian dengan meminta keterangan dari semua pihak pekerja karyawan PT. Waskita tbk selaku pemenang tender proyek tol dan pihak PT Pancang Sakti selaku sub kontraktor pelaksa pekerjaan kontruksi tol Pasuruan-Probolinggo.
Dalam melakukan olah TKP, semua titik yang ada di lokasi kejadian ambrunya girder diteliti. Petugas juga mengecek keadaan girder yang jatuh dan patah, termasuk soal ketinggian letak girder saat di pasang.
Kepala Tim Labfor Mabes Polri yang terjun ke lokasi, Kombes Agus Budiarta menjelaskan, pihaknya masih sebatas mengumpulkan data-data foto dan beberapa keterangan saksi. Termasuk, kata dia, keterangan saksi sejumlah 14 orang yang telah sebelumnya dimintai keterangan oleh Polresta Pasuruan.
“Hingga saat ini Tim Labfor baru mengumpulkan data-data. dan keterangan yang nantinya di satukan untuk menemukan titik terang kejadian laka kerja tol Pasuruan-Probolinggo yang menewaskan seorang pekerja,” ujar Agus Budiarta.
Selain Tim Labfor Mabes Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi desain, test dan metode kerja yang dilakukan oleh kontraktor pasca ambruknya konstruksi girder tol Pasuruan-Probolinggo.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka. “Kementerian PUPR juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut,” ungkapnya dalam release resmi Kementerian PUPR, Senin (30/10).
Kementerian PUPR meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Di samping itu Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur K3 dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol guna mencegah berulangnya kejadian serupa.
Berdasarkan penjelasan PT. Waskita Karya, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses erection menggunakan 2 buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan 3 girder.
Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang meninggal dan 2 orang dirawat di rumah sakit.KBID-NAK