KAMPUNGBERITA.ID – Menindaklanjuti pengaduan pasangan suami istri (pasutri) Agung Cahyono Putro- Selvia Damayanti ke Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya beberapa hari lalu, Sekretaris Fraksi PDI-P Abdul Ghoni Mukhlas Niam mengunjungi RSIA Kendangsari MERR, Senin (18/10/2021).
Abdul Ghoni ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama Selvia disambut Plt Direktur RSIA Kendangsari MERR Fanda Ruzzahra dan Wakil Direktur Hanik Nur Fitroh.
Menurut Ghoni, pihak RSIA Kendangsari MERR bersikap terbuka dalam membahas persoalan pasutri Sidotopo Wetan tersebut.
“Alhamdullilah kami diterima dengan baik. Jadi sudah tak ada kendala lagi. Persoalan ini kita selesaikan secara musyawarah,” jelas Ghoni, Senin (18/10/2021).
Soal tagihan biaya persalinan, Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, menyatakan hasil pertemuan pihak rumah disepakati bahwa Selvia cukup berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, termasuk soal KTP dan akta kelahiran.
Lebih jauh, Ghoni menjelaskan, dalam pertemuan tadi Plt Dirut RSIA Kendangsari MERR Dr Fanda menceritakan jika kedatangan pasien ke RSIA Kendangsari dalam kondisi emergency atau darurat dan pihak rumah sakit melayani dengan baik.
“Pihak rumah sakit juga memiliki iktikad baik terhadap pasien,” jelas dia.
Politisi muda ini menambahkan, pihak rumah sakit juga menyampaikan jika pasien memang tidak mampu dan bisa dibuktikan dengan surat dari pejabat berwenang , pihak rumah sakit akan memberi kemudahan. Bahkan, nantinya akan diajukan ke pimpinan untuk bisa dibantu lewat
corporate social responsibility (CSR). “Ya mudah -mudahan bisa dikover atau bahkan digratiskan, “pungkas Ghoni.
Seperti diketahui, biaya persalinan di rumah sakit swasta tersebut, Selvia kena biaya Rp 15 juta. Mereka sudah mendepositokan Rp 4 juta dan sisanya mau diangsur Rp 300 ribu per bulan.
Pihak rumah sakit terus menagih kekurangannya, karena belum mampu melunasi, akhirnya Selvia mengadu ke Fraksi PDI-P DPRD Surabaya. KBID-BE