KAMPUNGBERITA.ID – Wakil Rais PWNU Jawa Timur Prof Dr KH Ali Maschan Moesa, MSi mengatakan bahwa ulama yang ada di Jawa Timur bersedia selama 24 jam membantu kepolisian memberantas peredaran Miras. Bahkan, ulama Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyebar perintah terhadap anggotanya agar mendukung upaya kepolisian tersebut. “Kita ingin Jawa Timur lain daripada yang lain lah,” ujar Mantan Ketua PWNU Jawa Timur.
Dengan sedikit mengutip ayat Alquran, anggota Badan Kehormatan DPR RI dari PKB ini menjelaskan betapa miras telah diharamkan sejak zaman para nabi karena dampak luar biasa diakibatkan oleh barang tersebut. Makanya, ia sangat mendukung kampanye ini.
Kata yang sama juga datang dari Sekretaris MUI Jatim M Yunus, ia mengajak semua komponen masyarakat terutama kota Surabaya agar serius memberantas Miras, “Miras ini adalah biang daripada kemungkaran, kalau ini bisa diatasi maka yang lain Insya Allah yang lain bisa diselesaikan,” katanya.
Demikian dikatakan keduanya saat menghadiri pemusnahan miras di Mapolda, kemarin. Juga hadir Waka Polda Jatim Brigjen Drs Widodo Eko, Kasgartap III, Kapolres beserta jajaran.
Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan adalah miras pabrikan sejumlah 16.186 liter, miras oplosan 2.560 liter, tuak 1.356 liter, arak 12.722.2 liter, dan 17.246 dari berbagai jenis minuman keras lainnya, sedangkan untuk pelaku yang diamankan 231 orang produsen minuman, 2010 orang pengedar, dan 720 orang pengguna . KBID-NAS