KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menagih pengembang perumahan Bukit Mas untuk segera merealisasikan rencana pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ini penting untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Surabaya Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni saat meninjau salah satu lokasi yang akan kita menjadi JLLB, yakni di kawasan Lakarsantri, Senin (16/12/2024). Toni, panggilan Arif Fathoni didampingi anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto
“Pengembang yang akan mengembangkan perumahan di sana (Lakarsantri) diwajibkan membangun jalan yang menjadi satu kesatuan dengan JLLB. Pengembang perumahan Bukit Mas harus segera melaksanakan progres pembangunannya,” ujar dia.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebut Pemkot Surabaya sudah berkorban dengan merobohkan dan memindahkan kantor Kelurahan dan Kecamatan Lakarsantri. Lantaran lahan kantor itu masuk area penentuan lokasi (penlok) JLLB. Hanya saja, pengembang tidak kunjung melaksanakan komitmennya.
Menurut dia, tentu ini bukan semata-mata satu perusahaan. Tapi kalau kemudian Pemkot Surabaya sudahh berkorban, maka dia berharap agar pengembang juga ikut berkorban agar bisa mengurai problem kemacetan lalu lintas di kawasan Surabaya Barat yang sedemikian akut.
“Tadi kami perjalanan dari kantor DPRD hingga Kecamatan Lakarsantri ini memakan waktu hampir dua jam. Ini tentu tidak efisien.Apalagi kawasan Surabaya Barat ini sudah padat permukiman penduduk,” ungkap dia.
Untuk itu, kata Toni, kewajiban pemerintah untuk segera merealisasikan JLLB. Ini butuh gotong royong semua pihak.
Ketika Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dirinya berharap Bukit Mas, sebagai pemilik lahan di kawasan tersebut, segera merealisasikan pembangunan JLLB, sehingga bisa merangsang pengembang yang lain, yang memiliki kewajiban mensukseskan JLLB untuk segera dapat dilaksanakan, sehingga problem kemacetan di Surabaya sedikit dapat terurai, meskipun ini tidak akan pernah bisa menghapus kemacetan. Karena problem perkotaan itu kalau tidak kemacetan, ya banjir.
“Tugas pemerintah itu kan meminimalisasi yang macet diurai kemacetannya, yang banjir dikurangi genangan airnya, ” ungkap dia.
Lebih jauh, mantan jurnalis ini menyatakan, lahan yang masih berupa hutan-hutan itu sebenarnya nanti yang akan dibangun JLLB. Tapi sudah bertahun-tahun tidak dibangun.
“Seharusnya sejak 2021, Bukit Mas sudah harus membangun, ” tegasĀ Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto menambahkan,
perkembangan perumahan di Surabaya paling banyak ada di Surabaya Barat. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan yang ada di jalan. Apalagi pembangunan di wilayah perbatasan Surabaya-Gresik juga tinggi, sehingga keluar masuk kendaraan akan tertumpuk di wilayah Lakarsantri ini.
Dia menilai, konsep JLLB ini cukup bagus. Hanya saja, realisasinya memang lambat. Apalagi yang menjadi tanggung jawab pengembang.
“Ya, sampai sekarang JLLB ini kok belum terealisasi. Ini nanti akan menjadi kajian di Komisi C dan dalam waktu dekat kami akan memanggil manajemen Bukit Mas untuk meminta penjelasan terkait proyek ini,”tandas dia.
Sementara Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo menambahkan, pengembang Bukit Mas seharusnya membangun JLLB selebar 35 meter. Titiknya mulai simpang tiga Lakarsantri hingga ke selatan di titik Kali Makmur, perbatasan Surabaya-Gresik. Panjangnya kurang lebih tiga kilometer.
“Karena Bukit Mas juga akan mengembangkan perumahan di kawasan tersebut, ” tutur dia.
Hanya saja, masa berlakunya penlok itu telah habis. Pemkot Surabaya, menurut Yongky, perlu memperbaharui lagi dan kemudian membuat MoU (nota kesepahaman) dengan pengembang.
“Di wilayah kami hampir setiap saat macet. Kalau JLLB ini terealisasi, ya sangat luar biasa. Jadi, orang masuk ke Surabaya karena memang di Surabaya Barat banyak perumahan yang tinggalnya di sana, kerjanya di sini, ” beber dia. KBID-BE