KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Walikota Mojokerto Teken MoU dengan Kementerian ESDM terkait Jargas ke Rumah Warga


Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari usai menandatangani MoU dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

KAMPUNGBERITA.ID – Sebagai salah satu bentuk kepedulian Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari terhadap warganya, Ning Ita menandatangani MoU dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Rabu (13/3) di Candi Singhasari Ballroom Lt.2 Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

Ning Ita hadir dalam penandatanganan MoU dengan didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Sumarmi Astuti. Rencananya Kota Mojokerto akan mendapat pemasangan jaringan gas sebanyak 4000 sambungan. Selain Kota Mojokerto ada 18 kabupaten/kota lain di Indonesia yang akan mendapat pemasangan jaringan gas bumi.

Ning Ita menjelaskan di Kota Mojokerto telah dilakukan FEED-DEDC untuk pemasangan jaringan gas tahun 2019. “Tahun ini Kota Mojokerto mendapat 4000 sambungan jargas,” jelas Ning Ita. FEED-DEDC dilakukan di 10 Kelurahan, yaitu Kelurahan Meri, Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Magersari, Jagalan, Sentanan, Gedongan, Purwotengah dan Kelurahan Kranggan.

“Untuk pemasangannya nanti akan mempertimbangkan hasil FEED-DEDC yang ada,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus mengusahakan pemasangan sambungan jargas agar merata di Kota Mojokerto. “Warga yang wilayahnya sudah dipasang jargas merasakan banyak manfaatnya terutama dari sisi ekonomi. Dengan jargas biayanya lebih murah dibanding memakai LPG,” terang Ning Ita.

“Kalau sudah dipasang jargas, UKM-IKM yang bergerak dibidang kuliner juga akan ringan biaya produksinya, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” tutup Ning Ita. KBID-ARI

Related posts

Golkar Surabaya Bantu Perjuangkan Nasib 83 Karyawan PT Star Taman Remaja yang di-PHK dan Belum Dapatkan Pesangon

RedaksiKBID

Uber Rekom Demokrat, Jenderal Machfud Tetap Harus Ikuti Prosedur

RedaksiKBID

Rusak Estetika Kota, Komisi A Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Titik Reklame di Kawasan Hijau

Baud Efendi