KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Satgas Covid-19 Kecamatan Krembung Gelar Operasi Yustiri Penegakan PPKM Jilis III

Satgas Covid-19 Kecamatan Krembung saat menggelar operasi yustisi.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Satgas Covid-19 Kecamatan Krembung dengan menggelar operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid III yang digelar di depan Mapolsek Krembung, Senin 22 Maret 2021.

Operasi Yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek Krembung, Koramil dan Satuan Pol PP menyasar para pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Krembung,” Cetus Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono.

Adapun yang menjadi sasaran dari operasi yustisi tersebut, para pengguna jalan baik itu kendaraan R2 maupun R4 yang melintas dan tidak menerapkan Protokol kesehatan.

“Kepada yang tidak bermasker kita berikan sanksi tipiring,”ujarnya.

Selain itu lanjut Imam, pada operasi yustisi yang digelar, petugas tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh warga agar selalu menjalankan 5 M.

“Dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas serta menjauhi kerumunan, diyakini akan bisa menekan angka penyebaran virus yang mematikan ini,”jelasnya.

Dalam kegiatan operasi Yustisi yang digelar petugas hanya mendapati enam orang pelanggar yang tidak bermasker dan diberikan surat tipiring. KBID-TUR

Related posts

Ikut Berjuang dan Dirikan NU, KH Abdul Chalim Layak Masuk Literasi Sejarah

RedaksiKBID

Polres Ngawi Bagikan Daging Kurban untuk Warga

RedaksiKBID

Hasil Pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Sawunggaling Diduga Diintervansi

RedaksiKBID