KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Gondol Motor dan Uang Milik Majikan, Pria Asal Gempol Diringkus

KAMPUNGBERITA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk Widi Yanto (35) asal Dusun Betas, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan lantaran mencuri uang dan motor milik majikannya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka Widi berhasil ditangkap dikawasan Sukoharjo, Jawa Tengah. “Pelaku ini kami tangkap di sebuah bengkel di kawasan Jawa Tengah,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 125 ribu (sisa hasil curian) dan sebuah motor Suzuki Tornado. “Tersangka ini mengambil uang Rp 4,3 juta dan motor,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, tersangka merupakan karyawan di bengkel Yoga Motor kawasan Sukodono, Sidoarjo milik AP (45) warga wonoayu. Nah, pada Senin (24/1) pemilik bengkel masuk dan melihat galon yang didalamnya terdapat uang Rp 4,3 juta raib. Selain itu, motor Suzuki tornado juga tidak ada.

“Tersangka ini mengambil uang Rp 4,3 yang ada di dalam galon dengan cara menggerinda. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ucap Kusumo.

Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat mengambil uang tersebut untuk membayar hutang dan kebutuhan keluarga. “Untuk bayar hutang,” akuh tersangka. KBID-TUR

Related posts

Sadis, Begal Jalanan Tak Segan Lukai Korban saat Beraksi

RedaksiKBID

Targetkan 70 Persen Suara, JKSN Siap Menangkan Jokowi- Ma’ruf Amin

RedaksiKBID

Oktober, Megadeth akan Guncang Jogjakarta Bareng God Bless, Edane, dan Elpamas

RedaksiKBID