KampungBerita.id
Nasional Teranyar

Antrean JCH Jatim 1.640, Kemenag Tunggu Kepastian Pusat Soal Penyelenggaraan Haji

 

Kepala Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Kemenag Jatim, Machsun Zain.

 KAMPUNGBERITA.ID-Kementerian Agama (Kemenag) Jatim masih menunggu kepastian dari Kementerian Agama RI terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Machsun Zain.
“Mudah-mudahan pandemi ini bisa segera menjadi endemi dan akhirnya kita bisa bersahabat dengan yang namanya Covid-19. Ini agar ibadah haji bisa segera kita lakukan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Machsun Zain di Bandara Juanda Surabaya (14/3/2022).

Dia menegaskan, untuk penyelenggaraan ibadah haji pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat, karena yang menentukan jadwal, porsi dan seterusnya adalah Kemenag RI. “Kami hanya sebatas menjalankan dan mengamankan regulasi yang sudah ada tandas Machsun.

Mengingat pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia sempat vakum pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19, dia berharap penyelenggaraan haji bisa segera terealisasi.

Terkait masa tunggu haji hingga 33 tahun, Machsun menyarankan jemaah untuk melakukan pendaftaran haji di usia belasan.“Bisa mulai menabung sejak 17 tahun, lewat program Haji Muda,” tegas dia.

Sebagai informasi antrean untuk jemaah calon haji (JCH) di Jatim saat ini sudah mencapai 1.640 dari jumlah total lebih dari 5 juta untuk calon jemaah se-Indonesia. KBID-BE/SS

Related posts

Puluhan Desa di Ponorogo Terendam Banjir, 455 Jiwa Mengungsi

RedaksiKBID

Simulasi Sispamkota, Polisi Bentrok dengan Warga Sidoarjo

RedaksiKBID

Korban Kebakaran Rumah di Bulak Banteng Tak Miliki KTP Surabaya

RedaksiKBID