
KAMPUNGBERITA.ID-Gubernur Jatim, khofifah Indar Parawansa, mengajak PKK Jatim untuk ikut melakukan pencegahan pernikahan usia dini melalui literasi digital. Antara lain dengan menyiapkan video-video pendek, format-format sosialisasi dalam bentuk animasi pendek, agar lebih menarik dan mudah dipahami.
Hal ini disampaikan Khofifah pada Peringatan ke-50 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2022 di Aula Bappeda Jatim, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan, pernikahan usia dini masih menjadi problematika masyarakat yang susah ditanggulangi. Penyebabnya beragam, mulai dari tingkat pendidikan yang rendah, adat sosial budaya, hingga ekonomi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menyebut ada kenaikan persentase kasus pernikahan dini. Tahun 2020 terdapat 9.457 kasus atau 4.97 persen dari total 197.068 pernikahan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan 2019 yang hanya 3.6 persen atau 19.211 kasus dari total 340.163 pernikahan. Secara jumlah memang menurun, namun persentasenya meningkat.
Sementara berdasarkan grafik dispensasi kawin yang diputuskan Pengadilan Agama Jatim, Kabupaten/Kota tertinggi dengan kasus pernikahan usia dini di Jatim adalah Kabupaten Malang, disusul Kabupaten Jember, Pamekasan, dan Banyuwangi.
Karena itu, literasi digital harus dilakukan oleh semuanya. “Semua harus melakukan proses edukasi, terutama keluarga yang merupakan bagian dari pembinaan PKK,” ujar Khofifah.
Selain pernikahan usia dini, menurut dia, pekerjaan rumah yang lain dan harus juga diselesaikan adalah terkait hak anak. Terutama hak anak-anak yang sudah telanjur dinikahkan secara dini atau anak korban perkosaan.
“Hal ini menjadi penting pada saat menyiapkan affection plan PKK. Bagaimana menyiapkan sekolah inklusif, karena di sekolah formal anak-anak yang telanjur menikah dini tidak akan diterima. Sekolah khawatir hal itu akan mengganggu ekosistem di dalam kelas dan di dalam sekolah,” terang dia.
Lebih jauh, Khofifah menjelaskan, potensi persoalan nikah usia dini adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini karena mereka sama-sama secara emosional masih sangat rentan dalam mengendalikan kesabaran, kearifan, dan kurangnya memahami dengan baik bahwa ini merupakan bagian dari gelombang-gelombang hidup yang harus mereka lalui.
Dari fenomena tersebut, tegas Khofifah, maka upaya mengurangi pernikahan usia dini dan menciptakan family resilien atau ketahanan keluarga, harus dilakukan secara berseiring.
“Sebab jika masyarakat memiliki ketahanan dalam keluarga maka secara otomatis akan membangun ketahan nasional,”pungkas dia. KBID-BE/KOM
