KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya

Polemik Jagal Sapi- PD RPH Meruncing, PPSDS Jatim Desak Pemkot Surabaya Bubarkan PD RPH

Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto dan Ketua PPSDS Jatim Muthowif saat hearing di Komisi B untuk mencari solusi rencana pemindahan RPH Kedurus ke Pegirian yang ditolak para jagal sapi Kedurus.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Polemik rencana pemindahan atau relokasinya di pemotongan sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus ke RPH Pegirian semakin memanas. Para jagal sapi di RPH Kedurus dengan tegas menolak rencana tersebut.

Hal ini terungkap dari hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (19/9/2022) sore yng dihadiri Dirut PD RPH Surabaya, Paguyuban PPSDS Jatim dan OPD terkait.

Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, pihaknya ingin mengajak para jagal di RPH Kedurus pindah ke RPH Pegirian.

Apalagi, Fajar mengklaim ingin menyelamatkan produksi hasil penyembelihan agar terjamin asuh (aman, sehat dan aman). “Makanya, kita minta mereka pindah ke RPH Pegirian,” ujar Fajar.

Kenapa demikian? Menurut dia, di RPH Pegirian sudah terjamin sertifikasi halal dan nomor kode veteriner sesuai Dinas Peternakan. Sedang pengelolaan IPAL di Kedurus dekat dengan Sungai Brantas.”Jadi, RPH punya unit di Kedurus, Karang Pilang yang tidak standar,” tandas dia.

Terkait hal ini, lanjut dia, PD RPH merasa khawatir, karena tidak standar estafet kesehatan masyarakat veteriner. Untuk itu, dia mendesak jagal sapi Kedurus pindah untuk mendapatkan pelayanan yang lebih bagus lagi.

“Di RPH Pegirian tempatnya standar, tersertifikasi halal dan memiliki kelengkapan sesuai standar yang dimiliki Dinas Peternakan,”ungkap Fajar.

Soal polemik yang tak kunjung ada solusi ini, Fajar mengaku, sebenarnya dirinya butuh ruang komunikasi, dan dialog atas sikap jagal Kedurus yang menolak pindah, dan juga akan komunikasi dengan internal RPH Pegirian.

“Apa yang mereka butuhkan, apa yang kami harus siapkan di situ harus ketemu. Prinsipnya mencari solusi terbaik,” tegas dia.

Sementara
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim, Muthowif dengan tegas menolak rencana pemindahan tersebut.
“Ya, kami jelas menolak,rencana pemindahan tersebut” ujar dia.

Dia menjelaskan, baik RPH Kedurus maupun Pegirian belum ada jaminan halal. Mengingat pengajuan jaminan halal ini masih dalam proses.”Ternyata selama ini RPH sama-sama tidak halal. Karena jaminan halal masih dalam proses.” beber dia.

Muthowif menambahkan, selama ini RPH Kedurus mampu menyumbang Rp 40 juta, bahkan bisa mencapai Rp 82.500 juta setiap bulan kepada Pemkot Surabaya.

Karena itu, kata dia, para jagal sapi ingin tetap beraktivitas di RPH Kedurus.Muthowif menegaskan,bila RPH Pegirian tidak menguntungkan bagi pendapatan pemkot, ya lebih baik PD RPH Surabaya dibubarkan saja dan pemotongan langsung dikendalikan oleh UPTD Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.

Makanya, jika tuntutan penolakan tidak direspons, kata Muthowif, PPSDS Jatim akan membuat surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk membubarkan PD RPH Surabaya. “Kami akan membikin surat ke Wali Kota,” pungkas dia.

Menanggapi polemik yang kian meruncing ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Hj. Luthiyah mengatakan, sebenarnya Dirut RPH ini berencana memindahkan jagal ke RPH Banjarsugihan

“Tapi di sana perlu fasilitas dulu.Kalau tidak ada fasilitas kan tidak bisa,” ujar Luthiyah.

Sehingga, kata politisi Partai Gerindra ini, yang paling lebih didahulukan TPH Kedurus dipindahkan ke RPH Pegirian yang fasilitasnya sudah lengkap. “Pak Dirut (RPH) tadi menyampaikan di RPH Pegirian siap menampung 200 lebih sapi dan berpotensi,”kata dia.

Meski demikian, Luthiyah mengungkapkan para jagal di RPH Kedurus tidak menginginkan untuk dipindahkan Pegirian.“Di Kedurus itu masih ada permasalah yang harus diselesaikan,” kata dia.

Karena itu, Luthiyah menegaskan, selagi masih ada permasalahan di RPH Kedurus jangan sampai dibiarkan. Harus diselesaikan dulu.

“Seperti permasalahan perizinan. Itu harus dilengkapi dulu sesuai aturan yang ada ,” tandas dia.

Sementara Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menambahkan, ada empat poin yang sangat penting dan harus segera dituntaskan.

Pertama di sana (Kedurus) masih belum ada Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Kedua, kata politisi PDIP ini, untuk bangunannya sudah tidak layak, dan ketiga belum ada sertifikat halal dan yang keempat terkait IPAL.“Ke empat poin itu harus disikapi. Karena kita (Komisi B) dalam rapat harus meluruskan,” ungkap dia.

Jika permasalahan itu terus berkelanjutan, kata Anas, bisa membahayakan bagi para jagal

Makanya, lanjut Anas PD RPH harus berkomunikasi dengan para jagal agar ada deadline, kapan para jagal akan dipindahkan.“ Tadi saya tanya (RPH) belum ada komunikasi,” tandas dia.

Untuk itu, Anas berharap, PD RPH segera membangun komunikasi sebelum memindahkan para jagal ke RPH Pegirian

“Kami minta RPH harus segera membangun komunikasi dengan para jagal,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Dua Ponpes di Jatim Rebut Duta Santri Nasional 2023

Baud Efendi

Masih Proses Fasilitasi Gubernur, Raperda BMD Segera Disahkan Jadi Perda

RedaksiKBID

Ditemukan Terkapar di Jalan, Pria Asal Gresik Akhirnya Meninggal

RedaksiKBID