KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers

Dewan Pers melarang Hendy Ch Bangun, mantan anggota PWI untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers.@KBID-IST/2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta. Larangan ini diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Dewan Pers pada 29 September 2024, menyusul adanya perselisihan internal di tubuh PWI.

Hendry Ch Bangun sebelumnya diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI, yang menilai bahwa ia telah melakukan sejumlah pelanggaran. Dengan pemberhentian ini, ia tidak lagi memiliki hak untuk berkantor di Gedung Dewan Pers atau menggunakan fasilitas di sana. Keputusan tersebut mengacu pada surat dari PWI yang diajukan kepada Dewan Pers pada September 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers juga memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruang di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang berseteru dalam kepengurusan PWI. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Gedung Dewan Pers yang merupakan aset negara, serta memastikan tidak ada penggunaan ruang secara sepihak sebelum konflik internal selesai.

Selain larangan penggunaan ruang kantor, Dewan Pers dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, juga menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI.

“Penundaan ini akan berlaku hingga ada kesepakatan antara kedua kubu yang sedang berseteru. Keputusan ini dimaksudkan untuk memastikan proses sertifikasi wartawan berjalan dengan baik dan adil di bawah pengawasan Dewan Pers,” kata Ninik, seperti dikutip Senin (30/9/2024).

Dewan Pers juga meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk segera menunjuk perwakilan yang dapat mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA). Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers menganggap bahwa PWI telah melepaskan haknya untuk memilih.

Langkah ini diambil oleh Dewan Pers untuk menjaga kelancaran operasional serta melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.

Dewan Pers berharap agar permasalahan internal di tubuh PWI dapat segera diselesaikan secara baik demi keberlanjutan organisasi tersebut. KBID-*/BE

Related posts

Pencemaran Sungai Tambak Wedi, DLH Sebut 80 Persen Polutan Berasal dari Rumah Tangga

RedaksiKBID

Apresiasi Kinerja Polri, Cak Sam Ajak Masyarakat Proaktif Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Penilai Lomba Gotong Royong Terbaik Jatim 2024

DJUPRIANTO