
KAMPUNGBERITA.ID
Warga RT- 02/RW-03 Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung menolak rencana pembangunan gedung enam lantai dengan satu basement oleh PT Bangun Usaha Mandiri (BUM) atau PT Biru Semesta Abadi.
Mereka menuntut perusahaan tidak membangun basement dan tidak menggunakan akses jalan kampung untuk aktivitas proyek. Tuntutan warga ini disampaikan saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama OPD terkait, Senin (2/6/2025).
Anjar Setiasa, salah seorang warga RT-02/RW-03 yang rumahnya terdampak langsung, mengungkapkan keheranannya terkait proses persetujuan pembangunan oleh PT Biru Semesta Abadi.
“Yang terdampak langsung hanya satu RT, tapi di perjanjian tersebut ada 12 RT yang menyetujui,” ujar dia.
Dia menjelaskan, bahwa radius persetujuan tersebut ditengarai mencapai lebih dari 500 meter dari lokasi proyek. “Jadi ada beberapa yang sudah mendapatkan kompensasi, tapi kita warga yang paling terdampak masih menolak,” tegas Anjar.
Menurut dia, jarak rumah warga yang terdampak langsung berkisar antara 2 hingga 3 meter. Bahkan, ada yang nol meter (berdempetan). Setidaknya ada 7 hingga 10 kepala keluarga (KK) yang berada di ring terdekat ini.
Sementara rumor yang berhembus kencang, kabarnya PT Biru Semesta Abadi menyiapkan kompensasi untuk warga total Rp 1,3 miliar. Sementara warga yang terdampak langsung (ring 1) mengklaim belum dapat kompensasi dan tidak fokus ke situ (kompensasi), tapi lebih fokus terhadap keselamatan jiwa maupun tempat tinggalnya. Lantas siapa saja yang menerima kompensasi tersebut?
Permasalahan ini, lanjut Anjar telah bergulir sejak dua tahun lalu ketika rencana pembangunan basement di Jalan Karangan mulai mencuat.
“Yang kita takutkan kalau ada longsor. Kita nggak mau kasus tanah ambles seperti di Gubeng terulang kembali,”tegas Anjar.
Untuk itu, dia menyebut warga menolak pembangunan basement dan aturan itu harus dijalankan sesuai dengan prosedur.
Selain kekhawatiran akan dampak struktural, warga juga telah merasakan berbagai dampak negatif selama proses pra-konstruksi. Anjar menyebutkan beberapa keluhan, di antaranya suara mesin proyek yang tidak pernah dimatikan, bahkan saat waktu adzan salat.
“Kemudian beberapa kali ada luberan tanah ke jalan. Lumpur juga ke jalan. Apalagi ketika hujan itu air sampai menggenang sampai ke jalan,”beber dia.
Selain itu, lalu lalang truk -truk proyek yang masuk ke jalan kampung menjadi sorotan utama terkait keselamatan warga, terutama anak-anak kecil dan anak-anak yatim piatu yang kerap beraktivitas di sekitar area tersebut.
Lebih jauh, dia mengaku heran dengan langkah Ketua RT-02 dan RW-03 yang seolah tak peduli suara warga terdampak langsung.
“Warga yang terdampak langsung enggak setuju, kok tiba-tiba ada persetujuan. Termasuk nama yayasan juga masuk dalam persetujuan, padahal pihak yayasan tidak pernah melakukan persetujuan apapun,” tutur dia.
Penolakan tidak hanya datang dari warga perorangan. Pihak Yayasan Yatim Piatu Darul Aitam yang berlokasi di sekitar proyek juga menyatakan keberatan dan ketakutan serupa.
Ketua Yayasan Yatim Piatu Darul Aitam, Krisbanu mengungkapkan kegelisahannya terkait proyek yang lokasinya hanya berjarak sekitar dua meter dari yayasan.
“Kekhawatiran kita itu masalah pembangunan basement. Ini yang khawatir saya sekali,” ujarnya.
Menurut Krisbanu, aktivitas belajar dan mengaji anak-anak yatim di yayasannya sudah sangat terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh empat alat berat proyek yang beroperasi bersamaan.
“Anak didik kami, terutama anak yatim dan ngajinya anak-anak ini sampai saat ini itu sangat terganggu, soalnya dengan kebisingan oleh alat-alat yang bunyinya semua bersamaan,” keluh dia.
Kekhawatiran akan keselamatan anak didik semakin memuncak dengan adanya rencana pembangunan basement. Krisbanu merujuk pada tragedi amblesnya Jalan Gubeng sebagai contoh potensi bahaya yang bisa menimpa lingkungannya.
“Takutnya kita terjadi peristiwa ambles di Jalan Gubeng terjadi di kampung Dukuh Karangan. Kita takut longsor seperti di Gubeng,” tegas dia.
“Iya kalau menimpa pegawainya sendiri enggak apa-apa. Terus yang intinya penting itu masalah anak didik saya, kebisingan-kebisingan menganggu proses belajar mengajar,” tambah dia.
Atas dasar itu, dia menyatakan penolakan tegas terhadap kelanjutan pembangunan gedung tersebut. Upaya penolakan ini, lanjut Krisbanu, telah disampaikan secara estafet mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Polsek. Harapan baru muncul setelah pihaknya mengadukan persoalan ini ke Komisi C DPRD Surabaya.
“Untung di sini kami menemukan, yaitu obat. Intinya obat di sini karena dari Komisi C ini bisa merekomendasikan untuk menghentikan sementara aktivitas proyek. Selanjutnya memfasilitasi untuk dibahas langkah ke depannya,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Krisbanu juga mempersoalkan adanya perjanjian-perjanjian terkait pembangunan yang mencatut nama yayasannya tanpa melalui proses musyawarah atau pemberian kuasa.
Dia menganggap perjanjian yang ditandatangani oleh pihak RT/RW tersebut bersifat konyol dan seenaknya sendiri.
“Perjanjian-perjanjian yang selama ini ditandatangani oleh mereka-mereka itu adalah perjanjian yang sifatnya konyol dan seenaknya sendiri. Karena apa? Karena di situ tercantum nama yayasan saya, termasuk disepakati. Ini kan enggak benar. Yayasan ini lembaga yang harus berdiri independen, tidak terkait siapapun. Saya juga tidak pernah di situ memberikan surat kuasa kepada RT ataupun RW saya untuk bisa menyepakati hasil dari pada kesepakatan seperti ini,” beber Krisbanu.
Ditanya apakah itu artinya ada pemalsuan? Krisbanu tidak secara eksplisit menyebut adanya pemalsuan. Krisbanu menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah diajak untuk bermusyawarah.
“Istilahnya bukan pemalsuan, karena kita tidak pernah diajak untuk musyawarah. Itu ada tim tersendiri. Kalau enggak salah beranggotakan 17 orang,”terang dia.
Dia berharap DPRD Surabaya dapat menindaklanjuti aduannya dan membantu membatalkan perjanjian yang dianggap merugikan tersebut.
“Karena itu, saya dan warga bersikukuh Komisi C akan menindaklanjuti ini. Saya ingin sekali, yaitu membatalkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh RT-RW. Intinya seperti itu,” pungkas dia. KBID-BE
