KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Jangan Gegabah Ambil Keputusan Bayar Tagihan Rp 104 M, Baktiono: Ini Kasus Lama, Telusuri Sejarahnya!

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Penyelesaian polemik antara Pemkot Surabaya dengan PT Unicomindo Perdana, terkait pengadaan mesin pembakar sampah (incinerator) tampaknya bakal panjang. Apalagi, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengingatkan pemkot harus hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan soal tuntutan pembayaranRp 104 miliar.

Politisi senior PDI-P ini menyatakan, jika kasus ini merupakan warisan lama yang muncul sejak zaman Orde Baru (Orba) tahun 1990-an. Proyek ini bermula saat masa kepemimpinan Wali Kota Poernomo Kasidi dan berlanjut ke masa Sunarto Sumoprawiro, kini keduanya sudah almarhum.

“Ini sejarahnya panjang, sejak tahun 1990 an. Pembeliannya di era Pak Purnomo Kasidi, lalu operasionalnya zamannya Cak Narto. Tapi alat tersebut (incinerator), waktu itu yang saya dengar lewat berita hingga menjadi anggota DPRD Kota Surabaya, tidak bisa dioperasionalkan sampai masa Wali Kota Bambang DH hingga Tri Rismaharini (Bu Risma).Jadi yang saya dengar seperti itu,” ungkap Baktiono, Senin (13/4/2026).

Lebih jauh, dia menceritakan jika perselisihan ini awalnya dipicu oleh resesi ekonomi. Saat kontrak dimulai kurs dolar masih di angka Rp 2.000, namun melonjak drastis hingga membengkak menjadi miliaran rupiah.

Baktiono juga menyoroti sikap tegas Cak Narto yang saat itu bersikukuh tidak mau membayar karena alat (incinerator) dianggap bermasalah secara operasional. “Cak Narto yang ngaku keturunan Sawunggaling dan dikenal berani segalanya, itu saja tidak mau bayar. Akhirnya tidak dioperasinalkan sama sekali mulai Wali Kota Bambang DH hingga Bu Risma. Yang jadi pertanyaan, kenapa selama 30 tahun berganti-ganti Wali Kota tidak ada yang membayar? Ini yang harus kita telusuri. Ada apa sebenarnya dengan proyek pengadaan mesin incinerator ini?” tanya Baktiono.

Lebih jauh, mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menuturkan, bahwa kekhawatiran DPRD Kota Surabaya kian memuncak mengingat kondisi keuangan Pemkot Surabaya saat ini sedang mengalami defisit hingga harus melakukan pinjaman ke Bank Jatim. Pembayaran tagihan sebesar Rp 104 miliar dinilai akan membebani APBD, jika tidak didasari oleh dasar hukum dan sejarah yang kuat. “Sekali lagi, Pemkot harus penuh kehati-hatian, jangan sampai salah mengambil keputusan. Angka Rp 104 miliar itu tidak sedikit. Kita harus tahu historisnya seperti apa agar tidak salah langkah. Jika salah langkah, ini bisa berakibat fatal secara hukum,” tegas dia.

Sebagai langkah penyelesaian, Komisi B mengusulkan agar diadakan forum khusus untuk musyawarah dengan mengundang seluruh pihak atau pejabat yang terlibat di masa lalu. Bahkan, Baktiono meminta agar Wali Kota terdahulu dan pejabat teknis yang menangani proyek incinerator tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian agar kasus ini terang benderang.

Selain itu, dia juga meminta pemilik atau pimpinan PT Unicomindo Perdana, Yakob Hendrawan untuk hadir langsung ke DPRD, tidak hanya diwakili oleh pengacara (Robert Simangunsong). “Kita ingin duduk bersama. Undang Wali Kota sebelumnya, pejabat lama, bahkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan saran dan pendapat. Kita juga minta pemilik PT Unicomindo Perdana datang langsung, ngobrol enak agar permasalahan ya menjadi jelas. Kita harus paham sejarahnya sebelum memutuskan mekanisme pembayaran, apakah melalui usulan eksekutif atau legislatif,” tandas Baktiono.

Butuh berapa lama untuk menyelesaikan persoalan ini? Baktiono tidak bisa memastikan. Tapi, menurut dia, bisa butuh waktu lama. “Makanya, kita harus tahu sejarahnya lebih dulu.Ini bisa diperkuat dengan bertanya kepada pejabat-pejabat lama yang masih ada. Dokumen dan perjanjiannya seperti apa?” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Dinilai Berbahaya, Gubernur Khofifah Larang Jajanan Ciki Ngebul

RedaksiKBID

Dilaporkan PPK, Komisioner KPU Surabaya segera Disidang DKPP

RedaksiKBID

Taklukan Spurs di Markasnya, Ajax Selangkah ke Final

RedaksiKBID