KampungBerita.id
Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

Reses di Sambikerep, Bang Jo Sorot Nasib Guru PAUD dan Fasilitas Balai RW untuk Belajar Mengajar

Bang Jo berdialog interaktif dengan warga saat reses di Lontar, Sambikerep.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID- Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan melakukan reses di wilayah Sambikerep dengan mengumpulkan kader-kader Aisyiyah se-Surabaya Barat atau dari sembilan kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil 5). Pertemuan yang berlangsung di aula Panti Asuhan Putri At Taqwa, Manukan Kulon, Lontar, Kecamatan Sambikerep, Senin (25/5/2026) malam, berlangsung gayeng.

Salah satu persoalan yang disampaikan cukup menggelitik, yakni bagaimana peran pemerintah dalam mensejahterakan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebab keberadaan guru PAUD ini dinilai sangat sentral, apalagi mencetak generasi penerus bangsa  untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, juga persoalan layanan anak berkebutuhan khusus (ABK), serta Surabaya sebagai “Kota Layak Anak”.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan secara interaktif ini, Johari Mustawan mengatakan, sejak adanya wajib belajar 13 tahun oleh
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), maka kedudukan PAUD menjadi sentral. Karena itu, Wali Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Standar Minimal Pelayanan PAUD di Surabaya.
Ketika standar minimal pelayanan PAUD ini dilaksanakan, lanjut Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, otomatis Pemkot Surabaya bertanggungjawab terhadap tempat dan pengajar yang berkualitas bagi anak-anak usia 5-6 tahun. Kenapa usia 5-6 tahun? “Ya, karena tambahan wajib belajar setahun, dari 12 tahun jadi 13 tahun, adalah untuk PAUD dan TK. Karena usia ini adalah masa Golden Age. Sedangkan rata-rata masuk SD usia 7 tahun. Sehingga orang masuk SD itu sudah terkondisikan masa Golden Age-nya. Baik itu masalah kemampuan motorik (motorik halus atau motorik kasar) maupun kemampuan emosional, perilaku dan lain sebagainya,” jelas dia.

Terkait pembinaan PAUD,
Bang Jo mengaku tadi sempat ketemu dengan para guru PAUD, dan tempat untuk belajar mengajar PAUD itu harus layak. Bang Jo menilai sekaligus menjadi catatan bahwa Pemkot Surabaya sudah menangani banyak hal, namun masih ada yang terlewat di lapangan. Masih banyak PAUD yang menempati balai RW dengan kondisi belum layak. Artinya, masih perlu perbaikan.

Untuk itu, Bang Jo yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot segera melakukan survei ke sembilan kecamatan untuk memetakan berapa jumlah balai RW yang digunakan untuk PAUD. “Kalau itu misalkan sudah berguna untuk pelayanan kepada masyarakat banyak, ya Pemkot Surabaya punya tanggung jawab untuk memperbaiki dan memastikan
kelas-kelas PAUD bisa layak dan aman digunakan untuk anak-anak ,”ujar dia,.

Bang Jo menambahkan, penguatan PAUD sangat penting untuk mencetak generasi menuju Indonesia Emas 2045

Terkait, soal penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK), Menurut Bang Jo, jika diketahui sejak awal tidak parah, maka anak tersebut masih punya kesempatan untuk dinormalkan kembali secara kesehatan dan kondisi fisiknya. Tapi jika toh tak bisa dinormalkan kembali, ia tetap harus mendapatkan haknya untuk mendapatkan sekolah yang layak di Surabaya yang dikenal sebagai ‘Kota Layak Anak’. “Untuk bebas dari inklusi itu sangat sulit. Karena banyak faktor yang mempengaruhi. Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan saja, tapi juga dengan faktor-faktor lain. Terpenting, bagaimana Surabaya bisa memberikan solusi bagi anak berkebutuhan khusus untuk tetap mendapatkan hak yang baik dan mendapatkan sekolah, serta mendapatkan layanan di Surabaya ini,” ungkap dia.

Lantas bagaimana dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk mereka? Bang Jo menegaskan anak berkebutuhan khusus tetap diberikan kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri maupun sekolah-sekolah yang lain. Yang jelas, tetap harus memperhatikan pengajar Shadow Teacher. Yakni, guru yang punya kemampuan khusus dalam mengelola anak-anak berkebutuhan khusus.

Untuk itu, Bang Jo mengusulkan agar daerah diberi kewenangan merekrut Shadow Teacher. Saat ini Surabaya belum bisa mengangkat guru inklusi sendiri tanpa persetujuan pusat. Itu permasalahannya.
“Jadi, Surabaya atau kota lain yang punya kemampuan dan anggaran, seharusnya bisa mengelola dan mengangkat guru sesuai kebutuhan daerah. Saya kira itu yang penting,” tegas dia.

Lebih jauh, Bang Jo  mengingatkan warga, bahwa SPMB ada jalur afirmasi. Untuk itu mereka harus memastikan terdata aktif sebagai penduduk Kota Surabaya. Karena pasca penonaktifan 118.000 KK dari DPT, warga diminta klarifikasi status domisili. Apa betul masih tinggal di Surabaya?

Untuk jalur afirmasi, warga desil 1-5 berhak mendaftar atau mendapatkan bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk bidang kesehatan atau bantuan-bantuan sosial lainnya, seperti rutilahu dan sebagainya. Jika merasa belum mampu meski berada di desil 6-10, warga bisa verifikasi ulang datanya ke kelurahan dengan pendampingan Dinas Sosial (Dinsos). “Komisi D berkomitmen mengadvokasi agar masyarakat yang berhak tetap bisa menerima layanan Pemkot Surabaya,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Resmi Dibuka untuk Kegiatan Ibadah

RedaksiKBID

LKPJ Wali Kota Surabaya 2023, Reni Astuti Beri Sejumlah Catatan

Baud Efendi

Dewan Minta Pemkot segera Usulkan Payung Hukum Operasional Bus Suroboyo

RedaksiKBID