KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi B Soroti Kos-Kosan dan Alat Berat, Buleks: Harus Beri Kontribusi ke Pemkot untuk Tambah PAD

Anggota Komisi B, Budi Leksono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono memberikan sejumlah masukan dalam pembahasan APBD 2027 bersama Dinas Pendapatan, Senin (26/10/2026). Fokusnya pada optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PKL, rumah kos, hingga alat berat.

Dalam rapat tersebut, Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menyoroti lahan-lahan yang saat ini digunakan PKL. Dia mencontohkan PKL di Simo yang sudah berbayar sewa stan. “Kenapa yang lain tidak dimungkinkan untuk bisa menjadikan PAD? Bahkan PKL Embong Blimbing itu siap untuk sewa kepada Pemkot Surabaya. Mereka berani ajukan karena ada pengakuan bahwa ini aset Pemkot,” ujar dia.

Menurut Buleks yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, jika tempat-tempat itu dilegalkan dan ditarik retribusi resmi, pedagang akan lebih nyaman. “Kalau masalah itu memang tidak bisa dilegalkan, yang penting upaya ini kami sampaikan. Daripada ditarik orang lain, mending retribusi langsung masuk ke Pemkot. Pedagang juga lebih senang walaupun di jalan raya,”ungkap dia.

Buleks juga
menyoroti potensi pendapatan dari rumah kos yang saat ini marak di Surabaya. Dia menilai fasilitas beberapa kos sudah setara hotel, sehingga perlu dipajaki.
“Kos-kosan ini kan sudah marak dan bahkan fasilitasnya sama seperti hotel. Ini kan kasihan juga pemilik hotel yang biaya operasionalnya cukup tinggi. Kos-kosan berkembang ini tentunya juga dilihat dari pajak dan pendapatan. Nah, ini belum nampak. Saya ingin ini dinampakkan,”tegas dia.

Tidak itu saja, Buleks juga menyinggung kontribusi dari perusahaan alat berat yang beroperasi di Surabaya.
“Pajak itu dikembalikan ke warga masyarakat untuk pembangunan fisik. Tapi alat berat yang tiap hari lewat, gudangnya di Surabaya, aktivitasnya di Surabaya, kontribusinya ke Pemkot belum ada,” beber dia.

Buleks menyebut alat berat seperti crane, eskavator, forklift yang melintas merusak jalan, tapi tidak ada timbal balik. “Wong aktivitasnya di Surabaya, jalannya di Surabaya, gudangnya di Osowilangun atau Margomulyo. Tapi apa yang diberikan? Kalau jalan rusak, masa ambil pajak dari yang lain. Ini enggak etis. Ini perlu dipertimbangkan,”ungkap dia.

Buleks juga menyoroti keluhan warga terkait kos-kosan di kawasan kampung atau perkampungan terutama masalah parkir. Dia menekankan pentingnya pelibatan RT-RW dalam perizinan kos. “Kalau di kampung itu butuh kajian. Apakah RT RW sudah dilibatkan? Dampaknya luar biasa. Ada Perda satu mobil satu garasi, lah ini dipakai. Kalau kos tidak menyediakan parkir ya dilarang masuk. Itu hak RT/RW,” tegas dia.

Untuk itu, dia meminta pengusaha kos berkomitmen dengan warga, seperti ikut kegiatan Agustusan dan pengajian.
“Contohnya kenapa marak? Pengusaha kalau Agustusan, warga punya hajat susah dihubungi. Selama dia baik sama RT/ RW dan warga, saya rasa akan baik. Tapi selama pelit, ya sama saja,”tutur dia.

Buleks juga mengingatkan warga agar melapor jika ada ruko yang dialihfungsikan jadi kos tanpa izin. Pelaporan bisa dimulai dari RT, RW, lalu lurah, camat, hingga polisi.KBID-BE

.

Related posts

Atasi Sampah di Trompoasri, Bupati Sidoarjo Sepakat Dibangun TPST

RedaksiKBID

Tanggul Lumpur Ketapang Retak, Air Meluber hingga ke Saluran Drainase

RedaksiKBID

Antisipasi Penyebaran Covid-19, 180 Warga Manukan Kulon Ikuti Rapid Test

RedaksiKBID