KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya akan Produksi Perda Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Anggota Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Sukadar.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya tidak mematok target banyak perda yang dibahas dan disahkan, tapi akan memproduksi perda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Sukadar. Politisi senior PDI-P ini mengatakan, perda hasil periode sebelumnya sudah sangat baik, namun pada periode baru ini DPRD akan membuat perda yang produktif dan dibutuhkan masyarakat. Jadi tidak sebatas Pemkot Surabaya punya regulasi, tapi tumpul. Yang dijalankan hanya sebatas ada di atas kertas, itu enggak .

“Harapan kami perda yang kita bahas dan sahkan ke depan adalah yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, ” ujar dia.

Lebih jauh, Sukadar menjelaskan, karena dirinya baru masuk di Bapemperda periode tahun ini, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah melihat dulu Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah dibahas Bapemperda periode sebelumnya.

Setelah itu, lanjut dia, Bapemperda yang baru akan mengoreksi terkait dengan relevansi perda yang sudah berjalan. Maksudnya, perda yang sudah diputuskan atau disahkan itu masih relevan apa tidak dengan kondisi saat ini. Apalagi, pada peraturan perundang-undangan di atasnya, sudah banyak revisi-revisi peraturan perundang-undangan.

“Jadi kita akan menyesuaikan, apakah itu masih relevan dipakai tahun ini atau sudah harus direvisi,”tegas dia.

Setelah tahu Prolegda-nya, kata Sukadar, pihaknya akan menyelesaikan dulu utang-utang Bapemperda, mana-mana yang sudah diputuskan di Bapemperda dulu dan masih ketinggalan atau belum selesai dibahas. Ini merupakan agenda prioritas.

“Langkah-langkah itu yang akan kita lakukan ketika tahu bahwa masih ada utang-utang raperda yang belum terselesaikan oleh Bapemperda. Jadi, itu skala prioritas yang akan kita lakukan,” ungkap dia.

Sukadar menerangkan, setelah skala prioritas selesai, pihaknya baru memberikan ruang kepada seluruh anggota dewan, karena melekat di tata tertib (tatib) DPRD Kota Surabaya, terkait dengan usulan baik inisiatif dari anggota maupun komisi-komisi.

“Setiap komisi kalau mau mengusulkan inisiatif perda, itu akan kita prioritaskan. Termasuk kalau usulan perorangan atau setiap personal anggota, itu akan kita tampung,” tandas Sukadar.

Soal target berapa perda yang akan disahkan, dia menyatakan, tidak mematok target harus benyak-banyakan (kuantitas) memproduksi perda. Tapi lebih pada relevansi perda yang sudah berjalan ini sebagai prioritasnya.

Setelah itu, lanjut dia, Bapemperda melihat terkait persoalanĀ  yang dihadapi masyarakat. Apakah persoalan-persoalan tersebut perlu dibuat aturan atau tidak?

“Jadi kita enggak hanya menunggu, tapi kita akan jemput bola ketika ada masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan persoalan-persoalan yang mereka hadapi memang butuh payung hukum, terkait dengan perda,” beber Sukadar seraya menambahkan ini akan diprioritaskan dan dimasukkan ke dalam Prolegda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih mengaku sebagai pendatang baru, dirinya belum bisa berbicara banyak. Namun, menurut Enny, tugas Bapemperda adalah menelurkan peraturan-peraturan yang benar-benar dibutuhkan Surabaya, terutama yang dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendorong kemajuan kota Surabaya.

“Paling tidak setahun ke depan kita akan fokus pada perda yang aplikatif, ” ujar politisi PKS ini.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya periode sebelumnya, Josiah Michael mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua Raperda dan sudah disahkan menjadi perda.
“Sudah 100 persen. Jumlahnya saya enggak ingat, kalau tidak salah 24 atau 26 perda,” ungkap dia. KBID-PAR-BE

 

 

Related posts

Kutip Pengurusan AJB 10 Persen, Kades di Pasuruan Terjaring OTT

RedaksiKBID

Beri Semangat Anggota, Kapolda Jatim Keliling Pos Pantau Libur Lebaran

RedaksiKBID

Dukung Program Dandan Omah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Prioritaskan Hunian Rusak Parah

RedaksiKBID