KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Buleks Dorong Pemkot Surabaya Awasi Hotel Berkedok Kos-Kosan di Perumahan Elite demi Hindari Pajak

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Fraksi PDI-P/PAN DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menegaskan pasca ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Hunian Layak, maka program pemerintah yang aturannya tercantum dalam perda tersebut harus dikawal agar tepat sasaran. Artinya, program itu memang untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan kelayakan. “Kalau hunian layak itu kan seharusnya layak untuk warga yang selama ini kehidupannya tidak layak agar menjadi layak,” ujar dia.

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono menyatakan, setiap warga berhak mendapatkan tempat yang tinggal yang layak yang memang menjadi hak dasar yang tertuang di Pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur hak atas tempat tinggal yang layak. Pasal ini menjamin bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta mendapatkan rumah yang layak dan aman, yang merupakan bagian dari hak untuk hidup sejahtera.

Hak warga negara menempati rumah layak juga diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Negara menjamin hak ini agar setiap orang hidup sejahtera dengan tempat tinggal layak dalam lingkungan sehat, aman, dan teratur.

Untuk itu, Buleks mendorong agar pemerintah proporsional dan lebih selektif bagi warga yang ingin mendapatkan hunian layak di Rumah Susun Sederhana (Rusunami). Jangan sampai ada satu orang memiliki hunian lebih dari satu, padahal mereka sudah punya rumah sendiri. “Kriteria warga yang ingin menghuni rusunami harus benar benar diawasi dan diseleksi. Hal ini agar tepat sasaran.Jangan sampai ada titipan atau sekadar untuk investasi belaka,”ungkap dia.

Lantas Buleks mencontohkan, ada anak tunggal dan orang tuanya masih ada, sehingga seolah olah tinggalnya numpang di orang tua. Hal seperti ini perlu diawasi dan diseleksi. Sekali lagi jangan sampai tidak tepat sasaran,” tegas dia.

Terkait rumah kos atau kos-kosan, Buleks menyebut kos-kosan di kawasan perumahan elite yang memiliki fasilitas setara hotel berbintang, tapi dikemas dalam bentuk kos-kosan. Ini perlu pengawasan ketat. “Jangan sampai yang sebenarnya hotel tapi dibilang kos-kosan untuk menghindari pajak,” ungkap dia.

Apalagi, kosan-kosan di kawasan perumahan elite tersebut memiliki fasilitas lahan parkir, menyiapkan makanan sesuai pesanan, ada laundry. Sehingga apa yang diinginkan oleh penghuni kos terpenuhi semua. “Bukankah itu hotel berkedok kos-kosan. Mau mandi ada pilihan air dingin atau air hangat dengan shower dan bath up. Termasuk ada balkon yang istimewa. Yang jadi pertanyaan, apa kontribusi mereka ke Pemkot Surabaya selama ini. Padahal hotel saja kena pajak, lalu kalau kos-kosan yang memiliki fasilitas setara hotel?” tanya dia.

Untuk itu, Buleks mendorong agar Pemkot Surabaya melakukan pengecekan terhadap hotel yang berkedok kos-kosan demi menghindari pajak. Khususnya, kos-kosan yang besar-besar. Pasti kena pajak.

Terkait hunian layak agar tepat sasaran, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengajak semua masyarakat ikut mengawasi, termasuk mendorong pemerintah untuk memberikan punishment atau sanksi jika terbukti ada yang melakukan tindakan manipulasi data.
“Sebenarnya pengawasan itu tidak hanya dari pemerintah saja. Kita juga bisa menerima laporan yang lebih terbuka dan transparan. Kalau ada pelanggaran perlu diberi sanksi agar ada efek jera,” tandas dia.

Buleks juga mengimbau agar warga berani melaporkan kepada Pemkot Surabaya jika memang tidak sesuai dengan peruntukannya. ” Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai warga yang sebenarnya telah mapan dan mampu justru ikut antre untuk mendapatkan rusunami dari Program Hunian Layak dari pemerintah,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Seleksi Calon Sekda, Ketua DPRD Surabaya Berharap Figur Terpilih Bisa Terjemahkan Kebijakan Wali Kota

Baud Efendi

Ratusan Relawan Vaksinator siap Bekerja, KORPRI Gresik Sumbang 15 Ton Beras

RedaksiKBID

Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN Magersari

RedaksiKBID