KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Dinilai Hambat Dunia Usaha, PKS Surabaya Dorong Pemerintah Tindak Tegas Pungli


Bidang Polhukam PKS Kota Surabaya menggelar diskusi membahas temuan pungli di Kota Surabaya.@KBID-2023

KAMPUNGBERITA.ID-Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) menyoal temuan pungutan liar (pungli) yang marak di Kota Surabaya, Jumat (10/2/2023)

Agenda yang menghadirkan praktisi hukum dan pengusaha muda di Surabaya ini diawali dengan pembukaan Ketua Bidang Polhukam PKS Surabaya, Hakim, terkait dengan pungli di tengah isu korupsi nasional dan iklim investasi lokal.

“Tren menurunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa korupsi termasuk pungli merupakan kejahatan yang harus dilawan secara serius, khususnya oleh Pemkot Surabaya” tegas Cak Hakim.

“Perbuatan pungli inilah yang secara langsung juga harus dilawan oleh masyarakat dengan pemahaman dan keberanian untuk berbuat jujur” tambah dia.

Hal senada disampaikan Azhar, praktisi hukum. Pengacara muda ini menerangkan bahwa pungli merupakan bentuk tindak pidana korupsi. “Masyarakat bisa secara mudah menilai apakah penarikan dana itu pungli atau tidak dengan cara menanyakan apakah ada regulasi atau aturannya” ungkap Gus Azhar.

Aktivis anti-korupsi ini juga menyampaikan masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan pungli ini, baik kepada pejabat pemerintah di atasnya seperti Wali Kota maupun aparat penegak hukum seperti pengacara.

Perspektif lain dikemukakan oleh pengusaha muda Yasser Abror yang juga aktivis pemuda di Surabaya. Cak Yasser berpendapat, pungli secara langsung mempengaruhi antusias arek Suroboyo untuk mendirikan usaha.

Ketua Generasi Muda Keadilan Kota Surabaya ini menambahkan, “Jangan sampai pengusaha muda takut, ragu, dan khawatir berbisnis gegara ada isu pungli,” tandas dia.

Hasil diskusi tersebut mengerucut pada beberapa poin taktis untuk semua pemegang kepentingan di Kota Surabaya. “Pertama, Polhukam PKS mendukung penuh seluruh elemen kota Surabaya untuk memberantas pungli, kemudian yang kedua ialah mengingat pungli termasuk korupsi maka dibutuhkan kemudahan serta kecepatan prosedur penindakan di lapangan jika ada laporan dari warga, dan yang ketiga, Polhukam PKS siap melaksanakan kegiatan preventif maupun aspiratif jika terjadi pungli pada warga Surabaya” pungkas Cak Hakim.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo menilai perlu adanya evaluasi bersama. “Pungli di daerah sekelas Kota Surabaya itu wis gak wayahe maneh sik onok (sudah bukan zamannya lagi masih ada). Jika ada temuan pungli maka perlu evaluasi apakah disebabkan adanya oknum yang mengambil kesempatan atau menjadi budaya di bawah,” ungkap dia.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD ini menambahkan, “Pada dasarnya saya sebagai warga Surabaya sudah tidak pernah menjumpai pungli di lingkungan pelayanan dan harus menjadi evaluasi bersama.”

Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan dari Ketua PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan. “Jadi pungli sendiri itu bentuk korupsi yang jangan ada kesempatan untuk tumbuh, baik hulu dan hilirnya,”tandas dia.

Pria yang akrab dipanggil Bang Jo ini juga menegaskan Penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi pada semua elemen masyarakat juga harus dikuatkan dengan kemudahan birokrasi. “Ini agar celah korupsi tidak ada lagi,” imbuh dia.

Sikap ini meneguhkan posisi PKS mendukung upaya pemberantasan korupsi termasuk perbuatan pungli di masyarakat. KBID-BE

Related posts

Koperasi Kota Mojokerto Tetap Subur di Tengah Gempuran Pandemi, Ning Ita Raih Penghargaan dari Dekopin

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program “JEMPPOL PRODUKTIF”

RedaksiKBID

Persani Surabaya Targetkan 10 Emas di Porprov Jatim VII/2022

RedaksiKBID