
KAMPUNGBERITA.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peratuan Daerh (Raperda) Pengelolaan Parkir DPRD Kota Surabaya, H Junaidi menyampaikan perlunya poin asuransi kendaraan bagi para pengguna jasa parkir di Kota Surabaya. Menurutnya, hal itu menjadi kebutuhan yang sangat penting mengingat tingkat perkembangan kendaraan dari sisi jumlah di Kota Surabaya cukup besar.
Untuk itu, kata Politisi Partai Demokrat tersebut, pihaknya mengusulkan adanya penambagan poin asuransi dalam Draft Raperda Pengelolaan Parkir yang sudah kelar dibahas. Draft tersebut sudah diajukan ke Gubernur Jatim untuk selanjutnya tinggal menunggu persetujuan.
“Karena begini, sebagai konsumen, maka para pengguna jasanya ini perlu untuk mendapatkan haknya dengan maksimal. Salah satunya ya berupa asuransi itu,” kata Junaedi.
Sehingga, katanya, dengan keberadaan asuransi tersebut maka pihaknya dari DPRD Kota Surabaya sangat mengapresiasi langkah itu dan berharap bisa direalisasi sesegera mungkin.
Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Parkir, Agustin Poliana membenarkan pihaknya akan mengawal poin tersebut sampai ke tahap pelaksanaan. Menurutnya, Raperda Pengelolaan Parkir yang sebelumnya digodok bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya sudah mencapai tahap final.
Agustin yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini memastikan pembahasan yang dilakukan bersama dengan Dishub Kota Surabaya sudah selesai.
“Sudah selesai semua. Sudah final. Sekarang tinggal menunggu dari Gubernur saja,” kata Agustin.
Terkait dengan poin asuransi yang tertuang pada Raperda, politisi PDIP ini memastikan bahwa hal itu akan tetap terwujud. Setiap kendaraan yang parkir, baik di lahan milik Pemkot maupun swasta akan diwajibkan untuk memiliki asuransi.
“Untuk yang swasta, penggantian dari asuransi hanya saja akan lebih besar. Tapi, untuk poin asuransinya akan tetap. Baik kehilangan maupun kerusakan,” kata Agustin.
Meski demikian, katanya, untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. ”Karena kaitannya dengan kehilangan dan kerusakan ini kan tidak bisa asal saja,” kata Politisi PDIP tersebut. (*)