
KAMPUNGBERITA.ID-PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 11,79 persen pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya (month-on-month). Volume petikemas meningkat dari 116 ribu Twenty-foot Equivalent Units (TEUs) di Juni menjadi 130 ribu TEUs pada Juli. Kinerja positif di bulan Juli 2026 didorong sepenuhnya oleh kontribusi arus petikemas internasional.
Sebagai perbandingan, pada Juni 2026 arus petikemas internasional mencapai 116 ribu TEUs. Sedangkan berdasarkan perbandingan year-on-year, arus petikemas internasional pada periode Januari-Juli 2026 sebanyak 807 ribu TEUs atau terkoreksi 6,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 867 ribu TEUs. Secara total, arus petikemas, baik domestik maupun internasional, terkoreksi sebesar 8,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dari 908 ribu TEUs menjadi 830 ribu TEUS.
Koreksi throughput secara year-on-year (YoY) terutama merupakan konsekuensi proses transisi dan integrasi peralatan baru, yaitu empat unit Electric Quay Container Crane (E-QCC) dan 14 unit Electric Rubber Tyred Gantry (E-RTG). Proses instalasi, pengujian dan adaptasi operasional memerlukan waktu agar produktivitas secara bertahap sampai pada titik optimal. Pengoperasian alat baru selaras dengan optimalnya pengoperasian alat eksisting, didukung dengan sumber daya pendukung yang handal akan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional secara berkelanjutan pada periode mendatang.
Dari sisi perdagangan luar negeri, arus ekspor pada Juli mengalami pertumbuhan month-on-month sebesar 20,54 persen, dari 57 ribu TEUs menjadi 68 ribu TEUs. Di sisi impor, juga terjadi kenaikan sebesar 3,39 persen dari 59 ribu TEUs menjadi 61 ribu TEUs.Perbandingan arus petikemas antara ekspor dan impor Januari-Juli 2026 adalah 49 persen (400 ribu TEUs) untuk petikemas ekspor dan 51 persen (407 ribu TEUs) untuk petikemas impor. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, arus petikemas ekspor impor tahun 2026 untuk persentase perbandingan tidak mengalami perubahan. Persentase ekspor 49 persen di tahun 2025 merupakan kontribusi arus petikemas sebanyak 428 ribu TEUs. Sedangkan 51 persen arus petikemas impor pada Januari-Juli tercatat 439 ribu TEUs.
Dari sisi produktivitas, TPS mencatatkan rata-rata kinerja bongkar muat sebesar 51 box/ship/hour selama dua bulan pertama 2026, melebihi standar minimum yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Utama Tanjung Perak, yaitu 48 box/ship/hour. Selain itu, TPS berhasil mempertahankan posisi dominan di pasar petikemas internasional dengan penguasaan pangsa pasar (market share) sebesar 83 persen di Pelabuhan Tanjung Perak.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi menyampaikan, pertumbuhan arus petikemas sebesar 11,79 persen pada Juli 2026 menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan melalui TPS terus bergerak positif. Kenaikan ini terutama ditopang oleh petikemas internasional, baik ekspor maupun impor, yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan dan kapasitas operasional TPS. “TPS berkomitmen untuk terus menjaga kinerja operasional yang andal, aman dan berkelanjutan. Dengan produktivitas bongkar muat yang tetap berada di atas standar yang ditetapkan regulator serta penguasaan pangsa pasar internasional sebesar 83 persen di Pelabuhan Tanjung Perak, kami akan terus mendukung kelancaran rantai logistik nasional dan pertumbuhan perdagangan Indonesia,” ungkap dia.
Sementara itu, dari sisi pengguna jasa, Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Boy G. Rahman menyampaikan, peningkatan arus petikemas ekspor pada Juli 2026 sebesar 20,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya merupakan sinyal positif bagi sektor ekspor nasional, khususnya dari Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur. Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia masih cukup terjaga, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. “Kami mengapresiasi upaya TPS dalam menjaga kelancaran arus logistik dan melakukan modernisasi peralatan terminal. Langkah tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya saing pelabuhan serta memberikan kepastian layanan bagi eksportir. Ke depan, sinergi antara operator pelabuhan, pelaku usaha dan pemerintah perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekspor dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkas dia. KBID-BE
