KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Fraksi PDI-P Dukung Program Rusunami di Surabaya, Solusi Hunian Terjangkau dengan Konsep Modern

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota  Surabaya, Budi Leksono mendukung langkah Pemkot Surabaya menyiapkan program Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)
dengan harga terjangkau serta konsep hunian yang lebih modern. Rencananya, Rusunami akan dibangun di tiga lokasi, yakni Tambak Wedi, Rungkut, dan Ngagel.

Program tersebut sejalan dengan Perda Hunian Layak yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Senin (30/03/2025) lalu. Namun untuk menguatkan agar sejalan dengan program pemerintah, Buleks, sapaan akrab Budi Leksono menyampaikan  beberapa usulan terkait Rusunami untuk hunian layak.

Pertama adalah Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) yang merupakan dokumen legal yang diterbitkan Pemerintah Daerah untuk mengesahkan hak kepemilikan dan tanggung jawab atas fisik bangunan. “SBKBG ini berfokus pada legalitas bangunan dan diterbitkan bersamaan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai. Ini sangat penting jika Rusunami telah selesai dibangun,”ujar dia,

Kedua, lanjut Buleks, adalah mempersiapkan Rusunami itu berbeda dengan Rusunawa. Kalau Rusunawa biasanya murah karena bangunan konstruksinya rendah, sedangkan Rusunami itu cenderung sedikit mahal karena bangunan konstruksinya tinggi. Sehingga kalau mahal bisa menjangkau segmen menengah ke atas. “Ketika akan membangun Rusunami pada dasarnya pemerintah kan mau menyelesaikan masalah mahalnya perumahan yang dihadapi oleh masyarakat tingkat bawah dengan penghasilan rendah, yang selama ini masih mengharapkan pada Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa). Namun ketika masyarakat tingkat bawah masih menunggu jawaban Rusunawa, maka jangan sampai kita fokusnya bergeser. Sehingga Rusunawa tidak lagi menjadi prioritas karena digantikan oleh Rusunami,” ungkap dia.

Lebih jauh, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengungkapkan, bahwa Rusunami itu rumah susun komersial yang berbeda dengan Rusunawa yaitu rumah susun sosial. Tetapi segi positifnya, Rusunami ini adalah sebuah terobosan baru yang digelar oleh pemerintah, mengingat kalau developer atau pengembang yang membangun dipastikan akan kesulitan karena mahalnya harga tanah di Surabaya. “Sehingga pembangunan Rusunami ini dikerjasamakan menggunakan lahan aset milik Pemerintah Daerah,”tandas dia.

Lantaran skema Rusunami sedikit mahal, yakni kisaran Rp 500 juta, maka tim pembangunan Rusunami harus bisa melakukan sinkronisasi permohonan kawasan dengan infrastruktur sekitar sebagai solusi. Termasuk infrastruktur fisik dan infrastruktur niaga yang komersial. Kemudian dipadukan dengan sistem angkutan transportasi murah dan mudah yang melewati kawasan Rusunami. “Kalau pembayarannya mengangsur bebannya tidak terlalu berat. Karena sudah dikurangi dan dimudahkan dengan biaya transportasi,” jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, layanan komersial lain juga tidak jauh-jauh amat. Termasuk tempat perbelanjaan yang tidak jauh dari area Rusunami. “Bisa juga menciptakan lapangan kerja untuk melayani kebutuhan masyarakat yang tinggal di Rusunami, termasuk tempat usaha di kawasan tersebut agar menjadi fasilitas warga yang tinggal di Rusunami,” tandas dia.

Menurut Buleks, walau pun Rusunami terkesan sedikit mahal tapi jangan dianggap yang beli itu pasti orang yang punya mobil, belum tentu.
“Konsepnya tidak perlu dihilangkan tapi harus dicarikan polanya. Hal ini agar beban kepemilikan Rusunami tidak menjadi besar.Mudah-mudahan ini dapat menjangkau masyarakat tingkat bawah dengan penghasilan rendah, seiring dengan tumbuhnya perekonomian di Kota Surabaya yang semakin meningkat,” tandas dia.

Disamping dari sisi harga Pemkot Surabaya menargetkan Rusunami lebih terjangkau dibanding apartemen komersial, dengan kisaran di bawah Rp 500 juta, bahkan sebagian unit diproyeksikan mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta. Untuk itu, Pemkot menyiapkan skema pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan dan bunganya ringan sekitar 5 persen dengan jangka waktu 20 tahun.

Selain itu, pembangunan akan memanfaatkan lahan milik Pemkot Surabaya dengan skema hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL), sehingga harga dapat ditekan tanpa mengurangi kepastian kepemilikan.

Program ini juga menjadi tahap lanjutan dari Rusunawa, dengan mendorong mobilitas warga yang kondisi ekonominya meningkat untuk beralih ke hunian milik. “Ke depan, kawasan Rusunami juga direncanakan terintegrasi dengan transportasi umum guna mendukung mobilitas dan produktivitas penghuni,” pungkas dia. KBID-BE

 

 

Related posts

Raih Penghargaan PWI Jatim, Adi Sutarwijono: Kata-Kata adalah Kekuatan

RedaksiKBID

Hadiri Deklarasi Damai, Gus Syaf Ngonthel, Paslon Lainnya Naik Andong

RedaksiKBID

Gerakan KAMI Kampanyekan Hidup Sehat, Whisnu: Selaras dengan Mbak Puti

RedaksiKBID