
KAMPUNGBERITA.ID – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya, diwarnai dengan kemacetan di perbatasan antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah kendaraan yang hendak memasuki Kota Surabaya melewati Bundaran Waru Sidoarjo dihentikan oleh petugas gabungan untuk diperiksa satu persatu. Alhasil, kemacetan yang luar biasa terjadi di kawasan Bundaran Waru hingga Medaeng Sidoarjo.
Bundaran Waru merupakan salah satu check point yang menjadi tempat pemeriksaan dan screening warga yang hendak keluar masuk Surabaya-Sidoarjo.
Kemacetan akibat adanya chek point ini pun dikeluhkan oleh Utomo, salah satu pengendara motor asal Sidoarjo yang hendak memasuki Surabaya. Ia mengaku terjebak kemacetan sejak pukul 07.30 WIB.
“Saya mau kerja di Surabaya, sudah terjebak macet sejak tadi pagi,” ujarnya, Selasa (28/4).
Sementara itu, di pintu masuk Kota Surabaya, nampak sejumlah petugas Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kendaraan roda empat dan roda dua.
Para pengendara diminta menjelaskan maksud dan tujuannya masuk ke Kota Surabaya, dengan surat keterangan atau tanda pengenal pekerjaannya. Jika dianggap tidak memiliki kepentingan, maka pengendara pun ditolak masuk Kota Pahlawan.
Mereka juga diminta wajib menggunakan masker dan menerapkan peraturan physical distancing dalam berkendara, yakni dengan mengurangi setengah kapasitas kendaraannya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jatim, Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.
Sementara itu,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa kemacetan di hari pertama PSBB menjadi bahan evaluasi Kepolisian.
“Sudah dievaluasi langsung oleh Kapolda dan Kapolrestabes serta Dirlantas. Ya karena tahap imbauan akan diperbanyak public address. Di sinilah peran serta masyarakat juga di masa PSBB harus patuhi. Penyemprotan kendaraan juga akan lebih masif lagi,” tuturnya.
Diketahui, PSBB resmi diterapkan di Surabaya Raya, hari ini Selasa (28/4), hingga 14 hari ke depan. Wilayah tersebut meliputi tiga daerah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Berdasarkan instruksi Kapolda Jatim, terdapat 48 check point di Surabaya Raya. Rinciannya yakni 13 titik check point di Surabaya yang dijaga total 1.390 personel gabungan Polri/TNI/Satpol PP/Dishub, 6 titik di Tanjung Perak dengan 240 personel, 16 titik di Sidoarjo dengan 741 personel, dan 13 titik di Gresik dengan 571 personel. KBID-SIA
