KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Istri MKP Diperiksa KPK Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Ikfina Fahmawati usai diperiksa KPK.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Bupati Mojokerto, Rabu (11/3/2020). lkfina Fahmawati datang menemui Penyidik KPK di Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto Kota pukul 13.30 WIB.

la datang dengan mengenakan dress panjang motif kupu-kupu dan jilbab berwarna hitam dan langsung naik ke Iantai 2 ruang pemeriksaan.

Sekitar 30 menit kemudian, bakal calon bupati Mojokerto itu turun dari ruang pemeriksaan dan meninggalkan Polresta. Dari salah satu sumber menjelaskan, jika dalam pemeriksaan tersebut bersamaan dengan 7 orang yang memenuhi panggilan KPK. ” Bu Ikfinah keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar jam 2 lebih, ” jelasnya.

Seperti diinformasikan jika pemeriksaan ini dilakukan Tim KPK adalah seputar pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Oleh KPK, MKP dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junction Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MKP dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group dan PT Protelindo di Mojokerto. KBID-FFA

Related posts

Pemkot Surabaya Gandeng 38 Hotel Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

DJUPRIANTO

Persiapan Ibadah Tatap Muka, Masifkan Vaksinasi di Tempat Ibadah

RedaksiKBID

BanyaK Raih Prestasi, Masyarakat Kota Mojokerto Antusias Daftarakan Anaknya ke Sekolah Negeri

RedaksiKBID