KampungBerita.id
Bumi Malang Kampung Raya Teranyar

Kasus OTT Pungli Kota Batu, Surat Panggilan Pemeriksaan sudah Dilayangkan

Arif Fathoni SH

KAMPUNGBERITA.ID – Hingga hari ini, Polda Jatim belum memeriksa saksi kasus OTT pungutan liar (pungli) Kota Batu yang diduga melibatkan pejabat Pemkot Batu. Hal ini lantaran surat pemanggilan terhadap para saksi baru dilayangkan pada Senin (4/9).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera SIK membenarkan hal tersebut.

”Hari ini senin 4/9 baru di layangkan surat kepada para saksi, Selasa kemarin kan baru di limpahkan ke Polda Jatim, berkas dan bukti yang kami terima dari Mabes Polri sudah lengkap dan bisa di jadikan bukti” tutur Frans Barung Mangera.

Sementara Kuas Hukum korban pungli Didik Sigiyanto (DS), Arif Fathoni SH mengatakan, klienya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (4/9).

“Tadi korban DS mendatangi Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pendalaman soal aliran dana, aspek Permintaan terhadap korban, dan ancaman jika tidak memenuhi keinganan para tersangka,” terang Toni.

Menurutnya, DS sudah menandatangani BAP. Dia menambahkan, rencana pemanggilan para saksi kemarin batal di gelar karena surat pemanggilan baru dilayangkan.

Toni mengatakan, lantaran surat baru dilayangkan kemungkinan pada saksi baru di periksa pada hari Kamis besok.
”Kan tiga hari kerja setelah surat tersebut keluar, bisa jadi lebih cepat,” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah daftar nama penerima yang tedapat dalam selebaran yang beredar informasinya akan dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Kajari yang mendapatkan jatah sebesar Rp 300 juta, Dewan Rp 50 juta, KONI Rp 5 juta, PU 1 sebesar Rp 135 juta, PU2 Rp 65 juta dan seketraris PU Rp 30 juta, ULP sebsar Rp 20 juta dan beberapa nama lainya.

Toni mengatakan, itu hanya sebagian yang dibubuhi tandatangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nugroho Widyanto. Kemungkinan, kata dia, tidak hanya senilai Rp 805 juta, karena masih ada lainnya. Bahkan, diduga juga ada yang diterima PPK melaui transfer bank dari korban DS.KBID-NAK

Related posts

Ingin Cetak Hattrick, Ini Strategi PDI Perjuangan Surabaya Hadapi Pemilu 2024

RedaksiKBID

Golkar Beri Sinyal Usung Eri Cahyadi di Pilwali 2024, Baktiono: PDI-P Belum Bahas Pilkada, Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud

Baud Efendi

Sanksi Denda Perda KTR di Surabaya Diterapkan Akhir Agustus, Rokok Elektrik Termasuk di Dalamnya

RedaksiKBID