KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Komisi B Nilai Keberadaan PIOS Sidotopo Cederai Semangat Pemulihan Ekonomi Surabaya

PIOS Sidotopo yang diduga belum mengantongi IMB.@KBID-BJT-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Keberadaan Pasar Induk Sidotopo (PIOS) yang menggusur pasar buah lainnya, dinilai Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah mencederai semangat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam mendongkrak perekonomian di Surabaya pasca pandemi Covid-19.

“Pedagang di pasar buah manapun harus diberdayakan. Jangan sampai adanya pasar induk itu menggusur pasar buah lainnya,” kata Lutfiyah, Senin (3/10/2022).

Seperti diketahui, Pasar Induk di Sidotopo merupakan pengembangan Pasar Induk Osowilangun (PIOS) yang kondisinya mati suri. PIOS adalah pasar induk khusus pedagang buah yang dikelola swasta dan berdiri pada saat era kepemimpinan Wali Kota Surabaya Bambang DH di kawasan Tambak Osowilangun.

Masa perjanjian kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PIOS selaku pengelola berdurasi lima tahun dan bisa diperpanjang atas kesepakatan semua pihak. Kerja sama yang diteken pada 2009 tersebut kini memasuki tahun ke-23 dan belum ada perubahan.

Belakangan, PIOS kembali membuka pasar buah di kawasan Sidotopo. Namun, diketahui pendirian bangunan di lokasi tersebut diduga belum mengantongi izin.

Selain itu, dampak lainnya dari keberadaan pasar induk di Sidotopo, adalah kebijakan dari Satpol PP dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Perdagangan Surabaya yang melakukan upaya penertiban melalui surat teguran terhadap pasar buah lainnya yang ada di wilayah Tanjungsari.

Seperti halnya surat Satpol PP bernomor 503/5467/.7.18/2022 dan surat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Surabaya Nomor 510/10110/436.7.14/2022 yang ditujukan kepada pemilik pasar buah di Tanjungsari. Surat tersebut berupa pemberitahuan kegiatan usaha dan pemanfaatan lahan.

“Untuk mengetahui kejelasan persoalan itu, Komisi B akan memanggil pengelola pasar induk besok. Biar semua ini jelas. Sesuai tupoksi kami adalah terkait izin usaha dari pasar itu,” ujar Lutfiyah.

Pada prinsipnya, politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya tidak ingin akses ekonomi dari pedagang buah di Surabaya dimatikan. “Harus difasilitasi, jangan sampai dimatikan,”tegas dia.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya meminta, Satpol PP dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Surabaya tidak asal menertibkan pedagang pasar buah di Tanjungsari. Apalagi semangat Wali Kota saat ini adalah meningkatkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

“Bagi pedagang buah yang merasa dirugikan, kami persilakan mengadu ke dewan,” kata mantan ketua DPRD Surabaya ini. KBID-BE

Related posts

Diprediksi Terbentuk 8 Fraksi di DPRD Surabaya, Demokrat-NasDem Berkoalisi Bentuk Fraksi Gabungan?

Baud Efendi

Dicurangi di Sea Games, Atlet Pencak Silat Indonesia Menangis

RedaksiKBID

Vaksinasi Massal Khusus Anak SD-SMP Usia 12 Tahun ke Atas Digelar Besok di G10N

RedaksiKBID