KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada

Komisi C DPRD Bojonegoro Hearing Terkait Merger SDN II dan SDN III Sumberrejo

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C DPRD Bojonegoro gelar rapat dengar pendapat terkait merger SDN II dan III Sumberrejo,di hadiri ketua paguyupan wali murid SDN II dan SDN Sumberrejo III, Dispendik, diruang gedung Komisi C DPRD, Selasa (4/7/2023)

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan menjelaskan telah mendata aspirasi dan bisa mendengarkan semua keterangan dari semua pihak. Sebelum pengambilan keputusan, tentu ada beberapa fase. Pertama, mendengar keterangan semua pihak. Kedua turun ke lapangan, baru pengambilan keputusan.

“Hal ini akan menjadi perhatian kami karena kaitan dengan persoalan yang perlu dicarikan jalan keluar. Dari DPRD akan menyikapi persoalan ini dengan kewenangan yang ada. Hasil pertemuan ini, akan diverifikasi ke lapangan. Baru DPRD bisa mengambil sikap. DPRD bersama Dinas Pendidikan akan segera mencari jalan keluar terbaik. Untuk itu, perlu waktu sebab keputusan yang diambil berkaitan dengan pengambilan keputusan terbaik untuk anak didik kita semua,” pungkasnya.

Lebih lanjut Penyampaian aspirasi diwakili Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III Yulin Arysandi dan Ketua Komite SDN Sumberrejo II Imam. Dalam pertemuan tersebut, wakil dari orang tua siswa SDN Sumberrejo III menginginkan meskipun dimerger dengan SDN II, namun pembelajaran tetap di SDN III.

Ketua Paguyuban SDN III Sumberrejo Yulin Arysandi, mengaku kaget saat tiba-tiba menerima SK Bupati terkait merger sekolah tersebut. Sebab, sebelumnya tidak pernah dilakukan musyawarah maupun komunikasi.
“Mestinya untuk merger agar tidak gagal itu kedua sekolahan harus musyawarah terlebih dahulu,” katanya.

Namun, dia menambahkan, para wali murid SDN III Sumberrejo, mengaku tidak keberatan dengan program merger asal kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di SDN III. Alasannya, SDN III dianggap lebih layak.

Dihadapan pimpinan sidang dan Kepala Dinas Pendidikan, Ia berharap agar merger tersebut untuk dikaji ulang, baik dari segi bangunan maupun kebersihan lingkungan sekolah. “Di sini saya lihat sendiri jika SDN III itu lebih bagus. Dengan kondisi seperti itu tidak mungkin anak-anak mau dipindah di SDN II ,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yulin meminta kebijaksanaan dan sikap yang lebih adil untuk para pihak turun langsung ke bawah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito menjelaskan, merger sekolah berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Sebab, siswa berhak mendapatkan pengajaran oleh guru yang berkualitas dan profesional (ASN).

Adapun kebutuhan pendidik di Bojonegoro, baik SD dan SMP sebanyak 7.672 pendidik. Per hari ini Selasa (4/7/2023) terdapat pendidik 3.633 non kepala sekolah. Sehingga, tenaga pendidik di Bojonegoro masih kurang sebanyak 4.309.KBID-JUP

Related posts

Jadi Komandan Kontingen Porwanas XIII,Kusnadi Ingin Jatim Juara Umum

RedaksiKBID

42 Persen Daerah MasuK Zona Kuning, Gubernur Khofifah Ingatkan Masyarakat tidak Lengah

RedaksiKBID

Pemprov Jatim Siapkan 1.276 Orang Juru Sembelih Halal

RedaksiKBID