
KAMPUNGBERITA.ID – Sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring aparat gabungan dalam razia prokes di depan Kelenteng Mbah Ratu, Kamis, (21/10/2021).
Para pelanggar prokes tersebut disanksi petugas, di antaranya penyitaan kartu identitas atau KTP. “Rata-rata, pelanggar tidak memakai masker,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi.
Dia menjelaskan, minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh prokes seakan menjadi keluhan tersendiri bagi pemerintah.
Lantaran selama ini pihaknya tak henti-hentinya mensosialisasikan pentingnya mematuhi prokes. “Patuh prokes, sama halnya menghargai nyawa kita dan keluarga,” pungkas dia. KBID-BE
