
KAMPUNG BERITA.ID
DPRD Surabaya menggelar sidang paripurna di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (6/7/2026) dengan agenda
penyampaian penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp10,634 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,550 triliun. Dari komposisi tersebut, ditambah pembiayaan netto, Pemkot Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 516, 896 miliar.
Menurut Eri Cahyadi, besarnya SiLPA bukan mencerminkan anggaran yang tidak termanfaatkan, melainkan menjadi cadangan kas yang wajib tersedia untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik pada awal tahun anggaran berikutnya.
“SiLPA itu wajib ada. Digunakan untuk membayar listrik, kebutuhan operasional, pembayaran air, rumah pompa, gaji pegawai, hingga kebutuhan pokok pemerintahan sebelum pendapatan daerah mulai masuk pada awal tahun,” beber dia.
Lebih jauh, dia menjelaskan, penerimaan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak diterima secara merata setiap bulan. Sejumlah komponen pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baru masuk pada periode tertentu sehingga Pemerintah Daerah harus menyiapkan saldo kas yang memadai.
“PAD tidak bisa dipukul rata. Ada PBB yang jatuh tempo pada Juli, ada jenis pajak lain yang masuk pada waktu berbeda. Karena itu, kami menghitung kebutuhan kas secara cermat. Alhamdulillah, realisasi PAD setiap bulan mencapai sekitar 98 persen dari target evaluasi,”ungkap Eri Cahyadi.
Selain laporan realisasi anggaran, Eri Cahyadi juga memaparkan posisi neraca Pemkot Surabaya per 31 Desember 2025. Total aset daerah tercatat mencapai Rp 67,138 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp 656,89 miliar dan ekuitas senilai Rp 66,481 triliun. Dia juga menyampaikan laporan operasional sebesar Rp 7,681 triliun, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyatakan seluruh dokumen resmi telah diterima dewan untuk selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan fraksi-fraksi DPRD sebelum diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya pada Rabu (8/7/2026). KBID-BE
